Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan rumusan penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2025 pada Kamis (6/11/2024).
Pembahasan ini akan melibatkan elemen buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Hari mengatakan, nantinya pembahasan rumusan penentu nilai UMP akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, nantinya besaran upah akan ditentukan berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Rencana nanti besok kita mau rapat dewan pengupahan provinsi bersama stakeholder dengan BPS untuk merumuskan seperti apa," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Kemudian secara berturut-turut ia akan membahas nilai UMP bersama Dewan Pengupahan sesuai rumusan itu dari tanggal 19 sampai 21 November. Paling lambat, 21 November pihaknya akan mengumumkan besaran UMP 2025 ke masyarakat.
"Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 (November) kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta tanggal 21 November," ucapnya.
"Jadi tanggal 20 (November) setelah rapat dewan pengupahan final, rekomendasi ke pak gubernur untuk ditetapkan Pak PJ Gubernur tanggal 21 paling lambat harus ditetapkan UMP di DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2024). Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2025.
Para buruh membawa mobil komando dan atribut dari tiap elemen serikat pekerja. Setelah beberapa saat menggelar demonstrasi, perwakilan mereka diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi untuk berdialog.
Baca Juga: Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan sejumlah poin kepada Teguh. Ia berharap Pemprov menerima masukan buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.
"Yang pertama itu soal UMP 2025 harapan kita bisa menebus Rp6 juta sampe Rp6,5 juta yah kalau itung-itungan nanti tinggal dilakukan Dewan Pengupahan yang ada di provinsi Jakarta nah itu yang pertama," ujar Yusuf.
Yusuf mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan pengupahan. Ia berharap nantinya akan ada aturan baru soal penentuan nilai upah yang mengikuti putusan MK.
"Soal upah minimum provinsi 2025 yang memang ada sedikit perubahan dari yang lalu dari PP 51. Sehingga kita ingatkan 'pak tolong di perhatikan ini juga aspirasi dari kita termasuk putusan MK ini menjadi yang di konsenkan oleh pekerja oleh buruh di Jakarta'," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten