Suara.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan rumusan penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2025 pada Kamis (6/11/2024).
Pembahasan ini akan melibatkan elemen buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Hari mengatakan, nantinya pembahasan rumusan penentu nilai UMP akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, nantinya besaran upah akan ditentukan berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Rencana nanti besok kita mau rapat dewan pengupahan provinsi bersama stakeholder dengan BPS untuk merumuskan seperti apa," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Kemudian secara berturut-turut ia akan membahas nilai UMP bersama Dewan Pengupahan sesuai rumusan itu dari tanggal 19 sampai 21 November. Paling lambat, 21 November pihaknya akan mengumumkan besaran UMP 2025 ke masyarakat.
"Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 (November) kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta tanggal 21 November," ucapnya.
"Jadi tanggal 20 (November) setelah rapat dewan pengupahan final, rekomendasi ke pak gubernur untuk ditetapkan Pak PJ Gubernur tanggal 21 paling lambat harus ditetapkan UMP di DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/11/2024). Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2025.
Para buruh membawa mobil komando dan atribut dari tiap elemen serikat pekerja. Setelah beberapa saat menggelar demonstrasi, perwakilan mereka diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi untuk berdialog.
Baca Juga: Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya menyampaikan sejumlah poin kepada Teguh. Ia berharap Pemprov menerima masukan buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.
"Yang pertama itu soal UMP 2025 harapan kita bisa menebus Rp6 juta sampe Rp6,5 juta yah kalau itung-itungan nanti tinggal dilakukan Dewan Pengupahan yang ada di provinsi Jakarta nah itu yang pertama," ujar Yusuf.
Yusuf mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan pengupahan. Ia berharap nantinya akan ada aturan baru soal penentuan nilai upah yang mengikuti putusan MK.
"Soal upah minimum provinsi 2025 yang memang ada sedikit perubahan dari yang lalu dari PP 51. Sehingga kita ingatkan 'pak tolong di perhatikan ini juga aspirasi dari kita termasuk putusan MK ini menjadi yang di konsenkan oleh pekerja oleh buruh di Jakarta'," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun