Suara.com - Aktivitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) -dulu Kominfo- yang melindungi ribuan situs judi online ditengarai tidak mungkin tidak diketahui oleh para atasannya, termasuk hingga setingkat menteri.
Pakar informatika Roy Suryo menjelaskan bahwa para pegawai itu meraup uang dengan cara menyalahgunakan alat milik Kominfo bernama Artificial Intelligent Scroller atau AIS.
Roy Suryo menjelaskan alat tersebut berguna untuk mendeteksi situs judi online agar bisa diblokir.
Kominfo kata Roy, membeli alat tersebut pada 2022 seharga Rp250 miliar. Dalam penggunaannya, AIS bisa diakses oleh sejumlah pegawai.
"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," kata Roy kepada Suara.com, dihubungi Kamis (7/11/2024).
Pasca pandemi Covid-19, AIS rupanya sempat bisa dioperasikan secara jarak jauh selama Kominfo menerapkan sistem kerja work from home atau WFH. Karena itu, lanjut Roy, banyak pegawai Kominfo bisa ikut memonitor alat tersebut dari luar kantor Kominfo.
"Ini juga yang mendasari kenapa ada ruang lain, ada gedung lain, yang ada di Bekasi itu. Karena di sanalah mereka bisa monitor hasil output dari alat ini. Pasti sepengetahuan dirjen atau sepengetahuan bahkan Menteri waktu itu," sangka Roy.
Diketahui, Menteri Komdigi sebelumnya dijabat oleh Jhonny G Plate pada 2019-2023. Kemudian digantikan oleh Budi Arie pada 2023-2024.
Menurut Roy, kunci dari kasus tersebut terjadi mulai tahun 2022 ketika AIS tersebut baru dibeli. Dia pun menyarankan penyidik Kejaksaan untuk turut menelusuri penggunaan alat tersebut sejak awal. Terutama pejabat teknis di Komdigi yang pada masa itu punya kewenangan atas penggunaan AIS.
Baca Juga: BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
"Saya mendesak betul ke polisian, terutama Bareskrim, itu pepet terus ke 16 orang ini. 16 ini, yang sebelas di Komdigi dan 5 orang dari luar, mereka harus ngaku. Mereka nggak mungkin kerja sendiri. Mereka nggak mungkin berani melakukan itu kalau nggak ada approval dari atas. Approval dari atas itu nggak mungkin sedikit," kata Roy.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Berani Sentil Menteri, Segini Kekayaan Rieke Diah Pitaloka dan Melly Goeslaw
-
Dijajah Apple dan Dilecehkan Fufufafa: DPR Kritik Keras di Rapat dengan Menkop Budi Arie
-
Kominfo Salah Kaprah Berantas Judol, Roy Suryo: Ibarat Tutup Pintu Stadion, Bukan Stadionnya
-
Tips Keluar dari Kecanduan Judi Online
-
Denny Cagur dan Judi Online: Berapa Total Kekayaannya Sekarang?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya