Suara.com - Aktivitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) -dulu Kominfo- yang melindungi ribuan situs judi online ditengarai tidak mungkin tidak diketahui oleh para atasannya, termasuk hingga setingkat menteri.
Pakar informatika Roy Suryo menjelaskan bahwa para pegawai itu meraup uang dengan cara menyalahgunakan alat milik Kominfo bernama Artificial Intelligent Scroller atau AIS.
Roy Suryo menjelaskan alat tersebut berguna untuk mendeteksi situs judi online agar bisa diblokir.
Kominfo kata Roy, membeli alat tersebut pada 2022 seharga Rp250 miliar. Dalam penggunaannya, AIS bisa diakses oleh sejumlah pegawai.
"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," kata Roy kepada Suara.com, dihubungi Kamis (7/11/2024).
Pasca pandemi Covid-19, AIS rupanya sempat bisa dioperasikan secara jarak jauh selama Kominfo menerapkan sistem kerja work from home atau WFH. Karena itu, lanjut Roy, banyak pegawai Kominfo bisa ikut memonitor alat tersebut dari luar kantor Kominfo.
"Ini juga yang mendasari kenapa ada ruang lain, ada gedung lain, yang ada di Bekasi itu. Karena di sanalah mereka bisa monitor hasil output dari alat ini. Pasti sepengetahuan dirjen atau sepengetahuan bahkan Menteri waktu itu," sangka Roy.
Diketahui, Menteri Komdigi sebelumnya dijabat oleh Jhonny G Plate pada 2019-2023. Kemudian digantikan oleh Budi Arie pada 2023-2024.
Menurut Roy, kunci dari kasus tersebut terjadi mulai tahun 2022 ketika AIS tersebut baru dibeli. Dia pun menyarankan penyidik Kejaksaan untuk turut menelusuri penggunaan alat tersebut sejak awal. Terutama pejabat teknis di Komdigi yang pada masa itu punya kewenangan atas penggunaan AIS.
Baca Juga: BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
"Saya mendesak betul ke polisian, terutama Bareskrim, itu pepet terus ke 16 orang ini. 16 ini, yang sebelas di Komdigi dan 5 orang dari luar, mereka harus ngaku. Mereka nggak mungkin kerja sendiri. Mereka nggak mungkin berani melakukan itu kalau nggak ada approval dari atas. Approval dari atas itu nggak mungkin sedikit," kata Roy.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Berani Sentil Menteri, Segini Kekayaan Rieke Diah Pitaloka dan Melly Goeslaw
-
Dijajah Apple dan Dilecehkan Fufufafa: DPR Kritik Keras di Rapat dengan Menkop Budi Arie
-
Kominfo Salah Kaprah Berantas Judol, Roy Suryo: Ibarat Tutup Pintu Stadion, Bukan Stadionnya
-
Tips Keluar dari Kecanduan Judi Online
-
Denny Cagur dan Judi Online: Berapa Total Kekayaannya Sekarang?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari