- Ketua KPK Setyo Budianto meminta Biro Hukum menganalisis putusan KIP mengenai keterbukaan hasil assessment TWK.
- Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan 57 eks pegawai KPK agar hasil assessment TWK dibuka.
- Putusan KIP dianggap sebagai kemajuan untuk pemulihan 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan via TWK.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyebut tim Biro Hukum KPK akan menganalisis putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan hasil assessment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Ya, saya akan sampaikan ke biro hukum untuk Pak Sekjen sama biro hukum untuk melakukan telah dulu," kata Setyo di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Dia juga mengatakan Biro Hukum maupun Sekjen KPK, Cahya H Harefa harus menelaah putusan tersebut terlebih dahulu sebelum nantinya memberikan respons atas potensi kembalinya 57 eks pegawai ke KPK.
"Mempelajari dulu apa yang disampaikan atau apa-apa yang hasil yang didapatkan. Itu saja sementara respons dari saya," ujar Setyo.
Sebelumnya, Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan yang dilayangkan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) saat itu wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon. Putusan KIP ini memerintahkan agar hasil assessment TWK bisa dibuka kepada publik.
Gugatan ini diajukan oleh Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan. Melalui TWK yang diperkarakan dalam gugatan ini, para mantan pegawai KPK diberhentikan dari posisi mereka.
"Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja, tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono yang juga diberhentikan melalui TWK menyebut dikabulkannya gugatan ini oleh KIP menjadi awal kemenangan bagi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
“Rezim telah berubah, kebenaran mulai terkuak. TWK sebagai langkah abal-abal menyingkirkan pegawai penjaga KPK terbukti cacat, karena dilakukan secara diam-diam dan manipulatif. Tujuannya melemahkan pemberantasan korupsi. Ini sebagai momentum bagi Presiden Prabowo untuk meninjau kembali UU KPK dan kembalinya IM57 ke KPK,” tutur Giri.
Menurut Ita, putusan ini menjadi salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK setelah menuntut keadilan selama lima tahun terakhir.
Kemudian, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai langkah untuk menggugat ke KIP ini merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai ke KPK.
“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,” kata Lakso.
Berita Terkait
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Mahasiswa dan DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara