Suara.com - Agenda pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilakukan di Akademi militer (Akmil) disebut jadi sinyal awal bahwa sistem demokrasi Indonesia perlahan kembali dikuasi militerisme seperti masa orde baru.
Terkait itu, Peneliti senior Imparsial Bhatara Ibnu Reza menyebut sinyal tersebut seolah makin kuat seiring juga munculnya rencana revisi UU TNI.
"Nanti kita akan lihat dari produk kebijakan dan produk undang-undang yang disusun. Kayak misalnya undang-undang TNI, orang udah curiga nih revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi," kata Bhatara kepada Suara.com, dihubungi Jumat (8/11/2024).
"Itu kan udah kelihatan dengan pemerintahan model begini, ya kita tunggu aja apakah kemudian demokrasi akan mati," katanya menambahkan.
Bhatara menyebutkan bukan hanya militerisme yang kembali hidup, melainkan cara-cara kerja era orba yang kala itu dipimpiman Presiden Soeharto bisa jadi juga terulang.
Seperti pembatasan kritik terhadap pemerintah hingga pemerintahan yang otoriter.
Dosen Ilmu Hukum di Universitas Trisakti itu menegaskan bahwa sistem demokrasi tidak akan bisa berjalan apabila tidak ada kritik dan pengawasan.
"Militer itu dalam demokrasi harus tunduk pada keputusan demokrasi dalam hal ini, keputusan rakyat. Nah, orang ini memanfaatkan keputusan rakyat untuk kepentingannya, mengembalikan militerisme dan segala macam. Tapi itu bisa jadi pergolakan secara politik," ujarnya.
Peristiwa 1998 ketika Soeharto turun sebagai presiden dan orba runtuh, disebut Bhatara termasuk tindakan pergolakan politik tersebut. Pasca itu kemudian Indonesia mencapai titik reformasi hingga sekarang.
Baca Juga: Tinggalkan Tanah Air, Prabowo Beri Instruksi dan Petunjuk untuk Wapres Gibran dan Kabinet
Bhatara mengingatkan bahwa cita-cita reformasi kala itu salah satunya untuk menghilangkan dwifungsi militer. Fungsi tentara harus dibatasi cukup sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan negara atau pemerintah. Akan tetapi, Indonesia terindikasi kembali ke masa dwifungsi dengan gaya militerisme yang perlahan ditunjukan Prabowo maupun Gibran.
"Sekarang kita tunggu lah 100 hari ini mau ngapain? Apakah kemudian pemerintahan ini bisa disebut demokrasi, jika kemudian kritik dibungkam, hukum dikekang, hak asasi manusia dinafikan. Karena ketiga kata itu harus disebut dalam satu nafas dan itu adalah cita-cita reformasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Jajaran Ciptakan Pemerintahan Bersih, Prabowo Ingatkan Tak Ada Muatan dan Dendam Politis
-
Bebas Tanpa Pengawalan, Beda Pengamanan Didit Hediprasetyo vs Gibran Rakabuming saat Jadi Anak Presiden
-
Prabowo Ingatkan Jajaran: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dari Kongkalingkong dengan Pihak Lain
-
Tinggalkan Tanah Air, Prabowo Beri Instruksi dan Petunjuk untuk Wapres Gibran dan Kabinet
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes