Suara.com - Agenda pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilakukan di Akademi militer (Akmil) disebut jadi sinyal awal bahwa sistem demokrasi Indonesia perlahan kembali dikuasi militerisme seperti masa orde baru.
Terkait itu, Peneliti senior Imparsial Bhatara Ibnu Reza menyebut sinyal tersebut seolah makin kuat seiring juga munculnya rencana revisi UU TNI.
"Nanti kita akan lihat dari produk kebijakan dan produk undang-undang yang disusun. Kayak misalnya undang-undang TNI, orang udah curiga nih revisi UU TNI akan mengembalikan dwifungsi," kata Bhatara kepada Suara.com, dihubungi Jumat (8/11/2024).
"Itu kan udah kelihatan dengan pemerintahan model begini, ya kita tunggu aja apakah kemudian demokrasi akan mati," katanya menambahkan.
Bhatara menyebutkan bukan hanya militerisme yang kembali hidup, melainkan cara-cara kerja era orba yang kala itu dipimpiman Presiden Soeharto bisa jadi juga terulang.
Seperti pembatasan kritik terhadap pemerintah hingga pemerintahan yang otoriter.
Dosen Ilmu Hukum di Universitas Trisakti itu menegaskan bahwa sistem demokrasi tidak akan bisa berjalan apabila tidak ada kritik dan pengawasan.
"Militer itu dalam demokrasi harus tunduk pada keputusan demokrasi dalam hal ini, keputusan rakyat. Nah, orang ini memanfaatkan keputusan rakyat untuk kepentingannya, mengembalikan militerisme dan segala macam. Tapi itu bisa jadi pergolakan secara politik," ujarnya.
Peristiwa 1998 ketika Soeharto turun sebagai presiden dan orba runtuh, disebut Bhatara termasuk tindakan pergolakan politik tersebut. Pasca itu kemudian Indonesia mencapai titik reformasi hingga sekarang.
Baca Juga: Tinggalkan Tanah Air, Prabowo Beri Instruksi dan Petunjuk untuk Wapres Gibran dan Kabinet
Bhatara mengingatkan bahwa cita-cita reformasi kala itu salah satunya untuk menghilangkan dwifungsi militer. Fungsi tentara harus dibatasi cukup sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan negara atau pemerintah. Akan tetapi, Indonesia terindikasi kembali ke masa dwifungsi dengan gaya militerisme yang perlahan ditunjukan Prabowo maupun Gibran.
"Sekarang kita tunggu lah 100 hari ini mau ngapain? Apakah kemudian pemerintahan ini bisa disebut demokrasi, jika kemudian kritik dibungkam, hukum dikekang, hak asasi manusia dinafikan. Karena ketiga kata itu harus disebut dalam satu nafas dan itu adalah cita-cita reformasi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Jajaran Ciptakan Pemerintahan Bersih, Prabowo Ingatkan Tak Ada Muatan dan Dendam Politis
-
Bebas Tanpa Pengawalan, Beda Pengamanan Didit Hediprasetyo vs Gibran Rakabuming saat Jadi Anak Presiden
-
Prabowo Ingatkan Jajaran: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dari Kongkalingkong dengan Pihak Lain
-
Tinggalkan Tanah Air, Prabowo Beri Instruksi dan Petunjuk untuk Wapres Gibran dan Kabinet
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global