Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akan cair pada bulan November 2024. Program ini sangat penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran.
Dengan bansos PBI JK, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima Bansos PBI JK melalui laman resmi. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan ini, dikutip dari berbagai sumber.
Berikut langkah-langkan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK:
- Akses Laman Resmi Cek Bansos: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Identitas dan Lokasi: Masukkan data wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama Sesuai KTP: Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Verifikasi Captcha: Ketikkan kode yang muncul pada kolom captcha, lalu klik “Cari Data.”
- Lihat Hasil Pencarian: Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PBI JK
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus berstatus sebagai WNI.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan: Bantuan ini diperuntukkan bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah cara mendaftarnya:
- Mengajukan Permohonan ke Dinas Sosial
Bawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Dinas Sosial.
- Verifikasi dan Validasi Data
Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan.
- Diterbitkan Surat Pengantar
Setelah verifikasi selesai, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat pengantar untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Kriteria Penerima Bansos PBI JK yang Tidak Layak
Berita Terkait
-
Pangkas Rantai Distribusi, Zulhas Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Bansos
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Kemensos Pandu Operator Dinsos se-Indonesia Cara Reaktivasi PBI JK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM