Suara.com - Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akan cair pada bulan November 2024. Program ini sangat penting bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran.
Dengan bansos PBI JK, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima Bansos PBI JK melalui laman resmi. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan ini, dikutip dari berbagai sumber.
Berikut langkah-langkan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK:
- Akses Laman Resmi Cek Bansos: Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Identitas dan Lokasi: Masukkan data wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama Sesuai KTP: Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan KTP yang terdaftar.
- Verifikasi Captcha: Ketikkan kode yang muncul pada kolom captcha, lalu klik “Cari Data.”
- Lihat Hasil Pencarian: Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Syarat dan Cara Mendaftar Bansos PBI JK
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus berstatus sebagai WNI.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Mampu Membayar Iuran BPJS Kesehatan: Bantuan ini diperuntukkan bagi yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah cara mendaftarnya:
- Mengajukan Permohonan ke Dinas Sosial
Bawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ke Dinas Sosial.
- Verifikasi dan Validasi Data
Data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan.
- Diterbitkan Surat Pengantar
Setelah verifikasi selesai, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat pengantar untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Kriteria Penerima Bansos PBI JK yang Tidak Layak
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian