Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja Medan-Yogyakarta dengan modus menyamarkan menjadi selai roti.
"Seakan-akan bahwa ganja itu hanya dengan cara merokok atau diisap, ternyata sekarang selai roti juga ada mengandung ganja seperti itu," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (11/11/2024).
Andi menjelaskan, peredaran ganja jaringan Medan-Yogyakarta terungkap setelah BNNP DIY menangkap pengedar berinisial Y (34) sebagai salah satu sindikat jaringan itu.
Pelaku Y ditangkap saat mengambil paket ganja di salah satu agen jasa ekspedisi di Jalan Magelang, Sleman, DIY pada 26 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.
Menurut dia, saat Y sedang mengambil paket di kantor jasa ekspedisi, petugas menemukan ganja 1,1 kilogram yang dibungkus plastik merah di dalam tas ransel.
Dari hasil penyidikan, kata dia, pelaku yang berdomisili di Wonokerto, Turi, Sleman itu telah memesan ganja sebanyak delapan kali sepanjang 2024 dengan berat 1 kilogram (kg) untuk setiap pemesanan.
"Jadi (kiriman ganja) yang ke delapan ini kita bisa putus jaringannya dan kita akan proses," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.
Selain mengedarkan ganja kepada para pecandu di Yogyakarta, kata dia, Y juga mengemas ganja dengan mengolahnya menggunakan mentega menjadi selai roti.
Menurut Andi, pelaku mengaku mempelajari cara pengolahan ganja itu dari Youtube.
"Kalau selama ini kita memperhatikan penggunaan ganja dengan rokok, ternyata sekarang ada model baru dengan menggunakan mentega yang isinya ganja," kata dia.
Selain untuk diedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku.
"Ini model baru yang kami baru ungkap saat ini. Jadi hati-hati, masyarakat harus waspada bahwa model-model narkotika ganja ini semakin banyak dimodifikasi sehingga tersamarkan," ucap dia.
Dengan menyita barang bukti mencapai 1 kg ganja, Andi menduga olahan selai dari ganja tersebut sudah ada yang diedarkan.
"Patut diduga bahwa itu juga untuk diedarkan, dijual kepada pecandu di Yogyakarta," ujar dia.
Saat ini, Y telah ditahan di Rutan BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti ganja dimusnahkan pada Senin, 11 November 2024 di Kantor BNNP DIY disaksikan oleh pejabat berwenang.
Berita Terkait
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri