Suara.com - Pengamat telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa pelaporan dirinya ke polisi oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi tidak ada kelanjutan apa pun. Padahal, Roy sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak akhir September lalu atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyebut akun Kaskus Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.
"Soal update Pasukan Bau Tanah, sampai sekarang tidak ada tindakan apapun," kata Roy melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (12/11/2024).
Menurut Roy, polisi sebenarnya bisa membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan penelitian objektif terlebih dahulu terhadap kepemilikan akun Fufufafa.
Penelitian itu tentu akan berkaitan dengan ucapan dirinya yang menyebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut yang jadi penyebab Roy dipolisikan.
"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh Masyarakat," ujarnya.
Tak hanya lapor ke polisi, Roy juga menyarankan agar polemik kepemilikan akun Fufufafa bisa juga diadukan langsung ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan langsung Lapor Mas Wapres yang baru baru saja diluncurkan Gibran.
"Laporkan saja ke Layanan Pengaduan Wapres yang kemarin baru dibuka. Coba apa responsnya," tantang Roy.
Diektahui, Pasbata Jokowi keberatan dengan klaim Roy Suryo yang menyatakan bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut disampaikan pertama kali oleh Roy saat jadi bintang tamu podcast mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 13 September 2024 lalu.
Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda itu mengatakan tidak sulit membuktikan jejak digital seperti postingan-postingan akun Fufufafa tersebut. Pembuktian bisa dilakukan secara keilmuan atau scientific dengan menelusuri bukti-bukti jejak digital.
Baca Juga: Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?
Cara tersebut hanya bisa dilakukan oleh petugas yang diperbolehkan oleh hukum untuk mengambil evidence dari server. Cara itu, menurut Roy, sangat mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
Berita Terkait
-
Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
-
Bocah Ingusan, Roy Suryo Malas Ladeni Tudingan TikToker Intan Srinita: BuzzerRp Suruhan Pihak Pengecut!
-
Segini Gaji Buzzer, TikToker Intan Srinita Dicurigai Buzzer usai Sebut Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa
-
Intan Srinita Kerja Apa? Tuai Kontroversi Tuduh Roy Suryo Dalang di Balik Akun Fufufafa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui