Suara.com - Pengamat telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa pelaporan dirinya ke polisi oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi tidak ada kelanjutan apa pun. Padahal, Roy sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak akhir September lalu atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyebut akun Kaskus Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.
"Soal update Pasukan Bau Tanah, sampai sekarang tidak ada tindakan apapun," kata Roy melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (12/11/2024).
Menurut Roy, polisi sebenarnya bisa membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan penelitian objektif terlebih dahulu terhadap kepemilikan akun Fufufafa.
Penelitian itu tentu akan berkaitan dengan ucapan dirinya yang menyebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut yang jadi penyebab Roy dipolisikan.
"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh Masyarakat," ujarnya.
Tak hanya lapor ke polisi, Roy juga menyarankan agar polemik kepemilikan akun Fufufafa bisa juga diadukan langsung ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan langsung Lapor Mas Wapres yang baru baru saja diluncurkan Gibran.
"Laporkan saja ke Layanan Pengaduan Wapres yang kemarin baru dibuka. Coba apa responsnya," tantang Roy.
Diektahui, Pasbata Jokowi keberatan dengan klaim Roy Suryo yang menyatakan bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut disampaikan pertama kali oleh Roy saat jadi bintang tamu podcast mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 13 September 2024 lalu.
Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda itu mengatakan tidak sulit membuktikan jejak digital seperti postingan-postingan akun Fufufafa tersebut. Pembuktian bisa dilakukan secara keilmuan atau scientific dengan menelusuri bukti-bukti jejak digital.
Baca Juga: Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?
Cara tersebut hanya bisa dilakukan oleh petugas yang diperbolehkan oleh hukum untuk mengambil evidence dari server. Cara itu, menurut Roy, sangat mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.
Berita Terkait
-
Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
-
Bocah Ingusan, Roy Suryo Malas Ladeni Tudingan TikToker Intan Srinita: BuzzerRp Suruhan Pihak Pengecut!
-
Segini Gaji Buzzer, TikToker Intan Srinita Dicurigai Buzzer usai Sebut Roy Suryo Dalang Akun Fufufafa
-
Intan Srinita Kerja Apa? Tuai Kontroversi Tuduh Roy Suryo Dalang di Balik Akun Fufufafa
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK