Suara.com - Di tengah kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Mahfud MD justru memberi warning pada orang-orang yang hendak berurusan dengan hukum.
Mahfud menekankan bahwa betapa mirisnya hukum di Indonesia yang kini bisa dibeli. Siapapun yang memiliki uang itulah pemenangnya.
Hal ini sontak membuat orang-orang kecil semakin merasa terpojokkan. Seolah apapun kebenaran yang ada tertutup langsung dengan uang.
Mahfud mengaku bahwa dirinya pernah mendapat teguran dari sebuah karikatur yang menceritakan secara singkat soal hukum di Indonesia.
“Saya pernah diributin orang, Ada Pak Menteri Muhadjir yang mengirim sebuah karikatur orang desa datang ke Pengadilan. ‘Bapak tolong saya mohon keadilan datang ke sini’, lalu kata hakimnya apa? ‘Apa kamu minta keadilan ke sini, keadilan itu di sini dibeli bukan diminta’,” Ujar Mahfud, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/24).
“Itu artinya, memang kesan di Indonesia Pengadilan itu dibeli,” tambahnya.
Mahfud dengan lantang mengatakan bahwa hukum di Indonesia memang bisa dibeli. Sehingga ia menekankan agar orang-orang jangan terlalu mudah berurusan dengan hukum.
“Jadi artinya hukum di Indonesia apa bisa dibeli, ya saya jawab bisa dibeli,” jelasnya.
“Oleh sebab itu kalau anda tidak sangat terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan. Iya, tidak ada pidananya, dijadikan pidana bisa,” tambahnya.
Baca Juga: Pahami Hukum Salat saat Sakit hingga Tata Cara Bersuci yang Tepat
Mahfud sontak menjelaskan bahwa orang-orang yang sudah terlanjur berurusan dengan hukum justru dimanfaatkan oleh orang dalam dengan mengeluarkan banyak biaya dan semacamnya.
“Anda melapor ke polisi misalnya, ini udah mulai proses ke pengadilan, misal melapor ke polisi sapi hilang 1, nanti harus biayanya untuk ngurus itu 5 sapi lagi,” ujarnya.
“Jadi lebih baik tidak berurusan dengan hukum, hati-hati aja. Kalau ndak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis