Suara.com - Di tengah kasus dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur, Mahfud MD justru memberi warning pada orang-orang yang hendak berurusan dengan hukum.
Mahfud menekankan bahwa betapa mirisnya hukum di Indonesia yang kini bisa dibeli. Siapapun yang memiliki uang itulah pemenangnya.
Hal ini sontak membuat orang-orang kecil semakin merasa terpojokkan. Seolah apapun kebenaran yang ada tertutup langsung dengan uang.
Mahfud mengaku bahwa dirinya pernah mendapat teguran dari sebuah karikatur yang menceritakan secara singkat soal hukum di Indonesia.
“Saya pernah diributin orang, Ada Pak Menteri Muhadjir yang mengirim sebuah karikatur orang desa datang ke Pengadilan. ‘Bapak tolong saya mohon keadilan datang ke sini’, lalu kata hakimnya apa? ‘Apa kamu minta keadilan ke sini, keadilan itu di sini dibeli bukan diminta’,” Ujar Mahfud, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/24).
“Itu artinya, memang kesan di Indonesia Pengadilan itu dibeli,” tambahnya.
Mahfud dengan lantang mengatakan bahwa hukum di Indonesia memang bisa dibeli. Sehingga ia menekankan agar orang-orang jangan terlalu mudah berurusan dengan hukum.
“Jadi artinya hukum di Indonesia apa bisa dibeli, ya saya jawab bisa dibeli,” jelasnya.
“Oleh sebab itu kalau anda tidak sangat terpojok sekali, jangan berurusan dengan pengadilan. Iya, tidak ada pidananya, dijadikan pidana bisa,” tambahnya.
Baca Juga: Pahami Hukum Salat saat Sakit hingga Tata Cara Bersuci yang Tepat
Mahfud sontak menjelaskan bahwa orang-orang yang sudah terlanjur berurusan dengan hukum justru dimanfaatkan oleh orang dalam dengan mengeluarkan banyak biaya dan semacamnya.
“Anda melapor ke polisi misalnya, ini udah mulai proses ke pengadilan, misal melapor ke polisi sapi hilang 1, nanti harus biayanya untuk ngurus itu 5 sapi lagi,” ujarnya.
“Jadi lebih baik tidak berurusan dengan hukum, hati-hati aja. Kalau ndak mepet jangan berurusan dengan hukum, polisi, jaksa, hakim,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua