Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat audiensi antara umat Buddha Vihara Cetya Permata Dihati dengan warga di Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (12/11/2024). Pertemuan ini digelar dengan tujuan menengahi kedua belah pihak.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyebut warga mempersoalkan perizinan tempat ibadah yang dianggap tak sesuai zonasi peruntukannya.
Hal ini disebutnya akan mengancam keberadaan Umat Buddha yang sudah beribadah di vihara itu sejak 12 tahun terakhir.
"Ya ini adalah satu rapat lanjutan, aduan dari pihak warga dalam hal ini RW 12 kelurahan Cengkareng Barat terkait dengan zonasi tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun," ujar Kevin di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/11/2024).
Kevin menjelaskan, awal mula dari polemik dua pihak ini. Mulanya, warga protes atas aktivitas ibadah di vihara yang dianggap menganggu lantaran menggunakan badan jalan, khususnya ketika hari besar.
"Contoh ketika perayaan besar ya dalan setahun itu kami mendapat informasi sekitar tiga kali ya, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan," jelasnya.
Warga pun belakangan merespons dengan mengganggu jalannya ibadah dengan sengaja membuat kebisingan di sekitar vihara.
"Nah kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, di tengah peribadatan sedang berlangsung," kata Kevin.
"Tentu ini menciderai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik," tambahnya.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: 86 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi dalam Menjaga Toleransi
Setelah diaudiensi, pihak vihara bersedia untuk tak lagi melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan menggunakan badan jalan. Nantinya mereka juga akan mengurus perizinan agar lahan tersebut bisa dipakai untuk beribadah.
"Kesepakatannya adalah dari pemilik gedung yang akan mengikuti menertibkan sendiri. Sesuai dengan yang dianggap dilanggar itu kan GSB-nya sama misalkan jumlah lantai ya, itu yang akan disesuaikan," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan atas polemik ini. Ia berharap pihak Vihara Cetya bisa memenuhi apa yang menjadi kesepakatan.
"Intinya pihak Cetya sudah buat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana kita mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa damai, tenang," tuturnya.
Ia juga menjanjikan pemberian fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk vihara sebagai lahan parkir.
“Nanti akan dibantu oleh camat cengkareng untuk menyiapkan lahannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu