Suara.com - Penanganan masalah lewat layanan Lapor Mas Wapres dinilai bisa menjadi kalah efektif dibandingkan jika membuat suatu masalah menjadi viral ke media sosial. Hal tersebut disampaikan oleh pakar sosiologi politik yang juga Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito.
Arie juga mengaku tidak percaya dengan posko pengaduan "Lapor Mas Wapres" Wapres Gibran Rakabuming tersebut apakah bisa meningkatkan kepercayaan publik.
"Saya belum yakin. Ya karena istitusi kita itu selalu membuka (layanan aduan) tapi kalau tidak punya instrumen? Saya lebih percaya ruang-ruang yang publik itu diisi dengan mengangkat lewat media-media sosial itu," kata Arie saat ditemui Suara.com di Jakarta, Selasa (12/11/2024) kemarin.
Terlebih bila aduan dari masyarakat itu tidak benar-benar dicarikan solusinya oleh Wapres, Arie menyebut kalau layanan tersebut bisa jadi hanya sebagai upaya pencitraan.
"Bisa jadi jebakannya itu. Kalau yang membuat Wapres, kalau tidak ada kontrol publik ya bisa (cuma pencitraan). Nanti pasti diseleksi mana yang diunggah dan tidak. Saya kira ya, saya enggak terlalu yakin itu," tuturnya.
Walau begitu memang tidak ada salahnya mencoba manfaatkan layanan tersebut. Dia berharap layanan Lapor Mas Wapres itu bisa untuk memengaruhi dalam pembuatan berbagai kebijakan strategis yang tidak hanya di nasional, tapi juga di daerah.
"Angkat isu-isu APBD. APBD itu diarahkan untuk kepentingan publik apa enggak. Itu jangan nanti di hilir, tapi di hulunya itu harus dilacak. Termasuk isu-isu di daerah itu nanti diangkat di tingkat nasional," sarannya.
Sebelumnya, Gibran mengumumkan lewat akun Instagram pribadinya mengenai layanan pengaduan langsung tersebut. Layanan tersebut membolehkan masyarakat untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden di jalan Kebon Sirih no. 14, Jakarta Pusat.
Layanan pengaduan tersebut bisa langsung disampaikan masyarakat ke Istana pada jadwal Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan pengaduan itu juga bisa disampaikan secara online dengan mengirimkan pesan lewat nomor WhatsApp 081117042207.
Berita Terkait
-
"Lapor Mas Wapres" Trending! Foto Menteri Abdul Mu'ti Berdiri di MRT Sambil Main HP Ikut Disorot
-
Bocah Ingusan, Roy Suryo Malas Ladeni Tudingan TikToker Intan Srinita: BuzzerRp Suruhan Pihak Pengecut!
-
Demi Bongkar Siapa Pemilik Asli Fufufafa, Dosen UGM Dukung Roy Suryo Polisikan Intan Srinita: Jadi Makin Seru
-
Buka Layanan Pengaduan Masyarakat ke Istana Wapres, Gibran Diskakmat Netizen: Aksi Kamisan Respons Dulu Woi!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka