Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Aktris Nagita Slavina (Gigi) untuk tetap menerima endorsement meski suaminya, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Nagita bisa menerima endorsement tetapi harus tetap disampaikan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Raffi.
"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja. Itu kan istrinya," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Pahala mengingatkan agar Raffi sebagai wajib lapor LHKPN untuk segera menyampaikan catatan kekayaannya paling lambat setelah tiga bulan dilantik.
Bila dihitung dari hari pelantikan 22 Oktober 2024, Raffi wajib lapor LHKPN paling lambat pada 22 Januari 2025.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ucapnya.
Pahala mengingatkan Raffi bila telat melaporkan harta kekayaan, KPK akan mempublikasikan ke media sehingga mendapatkan sanksi sosial dari publik.
"Saya laporin ke kamu (media) semua. Ini orang (Raffi) belum lapor. Kan kita bilang di undang-undang ada sanksinya. Apalagi kayak dia, nggak ada atasan yang katakan, nggak di birokrasi kan. Jadi satu cara ya masyarakat yang ini (mengawasi LHKPN)," tutur Pahala
Bakal Lapor LHKPN
Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
Sebelumnya, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Raffi Ahmad berjanji akan segera melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya," ucap Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Namun, hingga saat ini Raffi diketahui belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Berita Terkait
-
Ikut Sindir Sultan Andara, Pendidikan Feni Rose Jauh Lampaui Raffi Ahmad
-
Sebut Nama Firli dan Ghufron Soal Pertemuan dengan Pihak Berperkara, Kuasa Hukum Alex: Integritas Pimpinan KPK Teruji
-
Kebiasaan Buruk Nagita Slavina Dikritik Habis-habisan, Kini Teh Novi Jadi Korban
-
Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
-
Biasa Tampan Berkharisma, Penampilan Asli Ariel NOAH di Kamera HP Warga Jadi Omongan: Ternyata...
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat