Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Aktris Nagita Slavina (Gigi) untuk tetap menerima endorsement meski suaminya, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Nagita bisa menerima endorsement tetapi harus tetap disampaikan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Raffi.
"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja. Itu kan istrinya," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Pahala mengingatkan agar Raffi sebagai wajib lapor LHKPN untuk segera menyampaikan catatan kekayaannya paling lambat setelah tiga bulan dilantik.
Bila dihitung dari hari pelantikan 22 Oktober 2024, Raffi wajib lapor LHKPN paling lambat pada 22 Januari 2025.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ucapnya.
Pahala mengingatkan Raffi bila telat melaporkan harta kekayaan, KPK akan mempublikasikan ke media sehingga mendapatkan sanksi sosial dari publik.
"Saya laporin ke kamu (media) semua. Ini orang (Raffi) belum lapor. Kan kita bilang di undang-undang ada sanksinya. Apalagi kayak dia, nggak ada atasan yang katakan, nggak di birokrasi kan. Jadi satu cara ya masyarakat yang ini (mengawasi LHKPN)," tutur Pahala
Bakal Lapor LHKPN
Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
Sebelumnya, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Raffi Ahmad berjanji akan segera melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya," ucap Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Namun, hingga saat ini Raffi diketahui belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Berita Terkait
-
Ikut Sindir Sultan Andara, Pendidikan Feni Rose Jauh Lampaui Raffi Ahmad
-
Sebut Nama Firli dan Ghufron Soal Pertemuan dengan Pihak Berperkara, Kuasa Hukum Alex: Integritas Pimpinan KPK Teruji
-
Kebiasaan Buruk Nagita Slavina Dikritik Habis-habisan, Kini Teh Novi Jadi Korban
-
Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
-
Biasa Tampan Berkharisma, Penampilan Asli Ariel NOAH di Kamera HP Warga Jadi Omongan: Ternyata...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran