Suara.com - Meski kasusnya telah didamaikan, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menginvestigasi aksi arogan pengusaha kelab malam, Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong bak anjing.
"Sebagai solusi, DPR RI Komisi VIII mendorong agar KPAI tetap mengambil langkah investigasi dan melakukan pemantauan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Selly saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, legislator PDIP itu juga mendesak agar lembaga pendidikan di seluruh Indonesia lebih aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan menghargai martabat siswa.
"Komisi VIII juga siap memperkuat peraturan dan program perlindungan anak melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat," katanya.
"Hal ini penting agar anak-anak kita mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif, bebas dari kekerasan, dan mampu mendukung perkembangan mereka secara optimal," sambungnya.
Prihatin
Selly sendiri mengaku sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Menurutnya, hal itu sudah termasuk tindak kekerasan psikologis.
"Sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang terjadi di salah satu SMA di Surabaya, di mana siswa diduga dipaksa untuk sujud dan menggonggong. Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, tindakan semacam ini tetap menjadi perhatian serius," ujarnya.
"Perbuatan tersebut merupakan bentuk kekerasan psikologis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang sehat serta melanggar hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Disorot KPAI
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan pengusaha kelab malam bernama Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak.
"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024).
Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam.
Berakhir Damai
Berita Terkait
-
Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor