Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong generasi milenial untuk menjadi petani agar bisa mendorong tercapainya swasembada pangan di Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya mendukung pembentukan petani milenial lewat program petani milenial.
Dalam program ini, Kementan membuka pendaftaran bagi siapa saja generasi milenial yang ingin menjadi petani.
“Sekarang sudah ada 3.000 (petani milenial), dan (yang) mendaftar 20.000 sekarang,” kata Amran beberapa waktu lalu.
Demi menarik minat milenial menjadi petani, Amran menyebut penghasilan sebagai petani tidak kalah dengan gaji pegawai.
“Kalau mereka terlibat, itu dapat Rp10 juta minimal per orang per bulan. Kalau jadi pegawai, (penghasilan) Rp 2 juta, 3 juta. Artinya, menarik kan?” kata Amran.
Namun jangan salah paham. Yang dimaksud penghasilan di sini didapat dari hasil pertanian yang digarap bukan mendapat gaji dari pemerintah.
Program Petani Milenial ini diadakan untuk mengatasi rendahnya minat tenaga kerja di bidang pertanian. Para petani milenial ini nantinya akan mendapat pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan.
Berdasarkan pasal 1 ayat (4) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 disebutkan bahwa petani milenial adalah petani berusia 19 sampai 39 tahun atau mereka yang siap beradaptasi dengan teknologi digital.
Baca Juga: Mau Gaji Rp10 Juta per Bulan? Buruan Cek Cara Daftar Petani Milenial 2024!
Kapan Program Petani Milenial dimulai? Saat Kementerian Pertanian sudah membuka pendaftaran pelatihan untuk petani milenial.
Berikut cara daftarnya:
- Buka laman https://latihanonline.pertanian.go.id/registrasi/
- Pilih 'Pelatihan Petani Milenial'
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, lalu klik 'Menuju form pendaftaran'
- Isi form registrasi petani dengan data diri Anda, mulai dari nama lengkap, TTL, lokasi, dan sebagainya
- Lengkapi foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB
- Jika seluruh data sudah lengkap, selesaikan pendaftaran dengan memilih opsi 'Daftar
Jadi bagi anda generasi milenial yang memiliki jiwa pertanian, tak ada salahnya mencoba program Petani Milenial 2024 ini.
Berita Terkait
-
Mau Gaji Rp10 Juta per Bulan? Buruan Cek Cara Daftar Petani Milenial 2024!
-
Motor Baru Ini Bikin Petani Indonesia Auto Naik Kelas, Supra X Was-Was
-
Petani Kendal Diedukasi Soal Agribisnis dan Pemaksimalan Hidroponik
-
Keren! Ada Inovasi Pangan Padi Biofortifikasi, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan dan Proses Menanamnya
-
15 Ucapan Hari Ayah Lintas Generasi: Dari Milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang