Suara.com - Mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung. Zarof Ricar merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Meski pemeriksaan Zarof berbarengan dengan pemeriksaan ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, namun pemeriksaan tersebut bukan merupakan agenda konfrontasi antara Zarof dan ketiga hakim tersebut.
“Rencananya ZR diperiksa juga tapi bukan konfrontasi. Pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam pesan singkat, Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, Zarof sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Namun pada pemeriksaan kemarin, Zarof diperiksa oleh Tim yang dibentuk oleh Mahkamah Agung.
“Hari ini diperiksa penyidik,” pungkasnya.
Sebelumya, Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Zarof siduga terlibat dalam perkara perkondisian kasasi kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur, usai divonis bebas oleh PN Surabaya.
Bersama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Zarof mencoba melakukan pengkondisian terhadap 3 hakim agung di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
Berita Terkait
-
Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun
-
Gurita Bisnis Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Usai Istri Jadi Tersangka Suap
-
Berapa Harta Ayah Ronald Tannur? Ikut Diperiksa Kejagung usai Istrinya Jadi Tersangka Suap
-
Usai Meirizka Widjaja Tersangka, Kejagung Periksa Zarof Ricar dan Ronald Tannur Hari Ini, Bakal Dikonfrontir?
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD