Suara.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja rampung diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11/2024) malam.
Pantauan Suara.com di lokasi, Meirizka keluar ruang pemeriksaan dan menuju mobil tahanan sekira pukul 20.15 WIB. Total, Meirizka diperiksa sekitar 9 jam sebagai saksi terkait pemufakatan jahat vonis bebas Ronald Tannur.
Sembari menundukan wajahnya, tangan yang terborgol Meirizka tak bisa berbuat banyak untuk menghalau awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan.
Meski demikian, mulut Meirizka cuma bisa terkunci rapat di balik masker berwarna coklat ke abu-abuan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, usai dipindah dari Rutan Surabaya, kini Meirizka menempati kamar baru di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
“Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ucap Harli, lewat pesan Whatsapp, Kamis (14/11/2024).
Meirizka sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran telah melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan suap terhadap 3 hakim di PN Surabaya.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Meirizka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Surabaya. Kini, lanjut Harli, guna kepentingan penyidikan, Meirizka dipindahkan ke Rutan di Jakarta.
“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan,” kata Harli.
Baca Juga: Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung
Selain Meirizka, hari ini penyidik juga ikut memeriksa Zarof Ricar. Zarof merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung, yang terlibat dalam perkara ini.
Keterlibatan Zarof yakni sebagai jembatan pemufakatan jahat Meirizka dengan 3 hakim PN Surabaya dalam vonis bebas Ronald Tannur.
“Jadi kalau kita hitung tentu sudah ada tersangka 3 Hakim yang sebelumnya, kemudian ada LR pengacara, ada ZR dan MW, jadi ada 6 tersangka,” ujar Harli.
Perkara ini bermula ketika Ronald Tannur melakukan pembunuhan pacarnya Dini Sera Afrianti.
Tak mau anaknya masuk penjara, Meirizka kemudian menghubungi Lisa Rahmat, dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.
Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal lantaran anak mereka pernah satu sekolah. Kemudian Meirizka menyampaikan keinginannya agar Ronald bisa bebas.
Berita Terkait
-
Hinca Pandjaitan Demokrat Desak Kejagung Usut Skandal Geomembrane di Blok Rokan
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
-
DPR Mau Bentuk Panja Pemasyarakatan Buntut 7 Tahanan Salemba Kabur, Begini Respons Menko Yusril
-
Bareng Zarof Ricar, Hingga Sore Ini Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Masih Diperiksa Kejagung
-
Ketua Komisi XIII Ungkap Karutan Salemba Dinonaktifkan Buntut Kaburnya 7 Tahanan Narkoba
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia