Suara.com - Program Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka aduan langsung dari warga dengan tajuk 'Lapor Mas Wapres' diminta jangan menjadi pemberi harapan palsu. Apabila masyarakat sudah lapor, seharusnya diberi solusi dan penyelesaian masalah.
Penegasan tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio. Ia mengemukakan sebenarnya ada lima hal yang harus diperhatikan agar Lapor Mas Wapres bisa berkelanjutan.
Pertama, tentukan skala prioritas yang harus didahulukan, sehingga nantinya bisa lebih efektif untuk dijalankan.
"Jadi, catatan saya, khususnya skala itu mau berapa besar, terus kemudian yang kedua tentang koordinasi," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, ombudsman atau lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sudah tersebar di setiap daerah. Apalagi setiap lembaga negara sudah menyediakan tempat layanan aduan.
Menurutnya, penting untuk berkoordinasi dalam penyelesaiannya masalah yang dilaporkan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang ada.
"Ketiga, jangan sampai seperti pemberi harapan palsu. Kalau masyarakat sudah lapor harusnya dikasih solusi dan ada penyelesaian masalahnya, jangan cuma menerima laporan, terus sudah tidak ada tindak lanjut," kata pengajar di Universitas Paramadina Jakarta itu.
Keempat, menurut Hensat, yang harus diperhatikan yakni jangan hanya untuk terlihat program ini berjalan, nantinya ada liputan media yang Wapres Gibran datang, terus menemui warga karena ada laporan masuk yang harus ditindaklanjuti.
Ia menambahkan agar tidak boleh terjebak dengan drama-drama seperti itu agar terlihat program itu berjalan. Kemudian yang kelima atau terakhir adalah konsistensi.
"Jangan hanya di awal-awal saja yang hangat, tetapi seterusnya tidak," ujar pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) tersebut.
Sementara itu, layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' membatasi hanya 50 aduan warga yang masuk per hari, khusus untuk jalur tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.
"Tentu terbatas dari sisi tenaga, sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangannya," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sapto menjelaskan, bahwa selain layanan pengaduan secara langsung di ruang pengaduan Gedung Sekretariat Wakil Presiden, masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui kontak WhatsApp resmi "Lapor Mas Wapres" di nomor 081117042207, yang sebelumnya sudah diumumkan melalui instagram pribadi Gibran @gibran_rakabuming.
Layanan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sapto mengatakan jika pukul 14.00 WIB masih ada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, tim Setwapres akan membuat toleransi waktu hingga aduan yang masuk tertangani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat