Suara.com - Kisah yang dialami Novi kini menjadi perbincangan publik. Ibu dua anak asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dipenjara karena menyiram air keras pada pria yang tidak lain tetangganya sendiri.
Namun tindakan penyiraman ini bukan tanpa alasan. Dalam pengakuan dan dakwaan saat di Pengadilan Lubuk Linggau, Novi yang berstatus orang tua tunggal (janda) sering diganggu tetangga yang genit, bernama Adnan.
Kini Novi harus berada di balik jeruji penjara, setelah majelis hakim malah memvonis tindakan penyiraman tersebut, pada awal pekan ini, Senin 21 Oktober 2024.
Novi menceritakan bagaimana kisah hidup yang dialaminya terganggu akibat tetangga genitnya tersebut. Ibu muda warga Desa Lubuk Emas berkaca-kaca menceritakan bagaimana kekesalannya terhadap Adnan yang sudah menganggu privasi hidupnya.
Novi pun menilai tindakan tetangganya tersebut sudah terlewat batas, dan khawatir akan keamanan dirinya dan kedua anak-anaknya.
Di bawah tekanan dan rasa terancam tetangga prianya, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya.
Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai keadilan hukum karena membela diri dan keluarganya.
Novi mengungkapkan Adnan hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya dari celah-celah dapur yang masih merupakan bangunan semi permanen.
Adnan juga kerap mematikan amper listrik di rumahnya, terutama saat ia dan dua anaknya sedang tidur pulas malam hari.
Diungkapkan Novi, Adnan juga pernah kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran.
Adnan pertama kali mendatangi rumah Novi saat sang paman mengunjunginya. Saat Adnan tiba-tiba muncul, Novi sudah merasakan gelagat yang kurang baik.
Sampai kemudian, tingkah genit berulang setiap saat.
Peristiwa memuncak tepatnya pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, Novi mendapati Adnan sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamarnya.
Tetiba Novi mengambil gayung di dapur serta mengisi dengan air keras yang juga sudah bercampur air. Dengan sigap, Novi membuka pintu belakang rumahnya dan langsung menyiramkannya ke punggung Adnan.
Perbuatan itu membuat Adnan menjerit dan kepanasan sehingga cepat lari keluar dari rumah Novi melintasi pagar bagian samping.
Novi dilaporkan keluarga Adnan ke polisi atas tindakan penyiraman air keras tersebut. Menurut data SIPP PN Lubuk Linggau, jaksa menuntut hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Novi kemudian divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 14 bulan, atau satu tahun 2 bulan.
Berita Terkait
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Viral Agus Salim Tertangkap Kamera Berjalan Gagah Tanpa Bantuan di Rumahnya, Denny Sumargo: Loh?
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya
-
Suswono Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu, Buntut Ucapan Seksis Saat Kampanye
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan