Suara.com - Kisah yang dialami Novi kini menjadi perbincangan publik. Ibu dua anak asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dipenjara karena menyiram air keras pada pria yang tidak lain tetangganya sendiri.
Namun tindakan penyiraman ini bukan tanpa alasan. Dalam pengakuan dan dakwaan saat di Pengadilan Lubuk Linggau, Novi yang berstatus orang tua tunggal (janda) sering diganggu tetangga yang genit, bernama Adnan.
Kini Novi harus berada di balik jeruji penjara, setelah majelis hakim malah memvonis tindakan penyiraman tersebut, pada awal pekan ini, Senin 21 Oktober 2024.
Novi menceritakan bagaimana kisah hidup yang dialaminya terganggu akibat tetangga genitnya tersebut. Ibu muda warga Desa Lubuk Emas berkaca-kaca menceritakan bagaimana kekesalannya terhadap Adnan yang sudah menganggu privasi hidupnya.
Novi pun menilai tindakan tetangganya tersebut sudah terlewat batas, dan khawatir akan keamanan dirinya dan kedua anak-anaknya.
Di bawah tekanan dan rasa terancam tetangga prianya, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya.
Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai keadilan hukum karena membela diri dan keluarganya.
Novi mengungkapkan Adnan hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya dari celah-celah dapur yang masih merupakan bangunan semi permanen.
Adnan juga kerap mematikan amper listrik di rumahnya, terutama saat ia dan dua anaknya sedang tidur pulas malam hari.
Diungkapkan Novi, Adnan juga pernah kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran.
Adnan pertama kali mendatangi rumah Novi saat sang paman mengunjunginya. Saat Adnan tiba-tiba muncul, Novi sudah merasakan gelagat yang kurang baik.
Sampai kemudian, tingkah genit berulang setiap saat.
Peristiwa memuncak tepatnya pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, Novi mendapati Adnan sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamarnya.
Tetiba Novi mengambil gayung di dapur serta mengisi dengan air keras yang juga sudah bercampur air. Dengan sigap, Novi membuka pintu belakang rumahnya dan langsung menyiramkannya ke punggung Adnan.
Perbuatan itu membuat Adnan menjerit dan kepanasan sehingga cepat lari keluar dari rumah Novi melintasi pagar bagian samping.
Novi dilaporkan keluarga Adnan ke polisi atas tindakan penyiraman air keras tersebut. Menurut data SIPP PN Lubuk Linggau, jaksa menuntut hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.
Novi kemudian divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 14 bulan, atau satu tahun 2 bulan.
Berita Terkait
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Viral Agus Salim Tertangkap Kamera Berjalan Gagah Tanpa Bantuan di Rumahnya, Denny Sumargo: Loh?
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Kenapa Agus Salim Ditolak BPJS? Ini Alasan Sebenarnya
-
Suswono Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu, Buntut Ucapan Seksis Saat Kampanye
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson
-
Prabowo Lantik Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Mensesneg Jelaskan Nasib PCO
-
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!
-
Resmi! Detik-detik Prabowo Lantik Djamari Jadi Menkopolkam hingga Erick Thohir Digeser ke Menpora
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional