Suara.com - Setelah viral foto Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap seorang siswa yang disuruh sujud dan menggonggong, dengan seorang perwira berpangkat kolonel dalam foto yang beredar di akun X, pihak TNI memberikan klarifikasi.
Sejumlah netizen yang merespons beredarnya foto tersebut, mengaitkannya sebagai bekingan (pelindung) atau rekan bisnis.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Hariyanto menyebut bahwa foto yang beredar di media sosial (medsos) tersebut merupakan gambar pada September 2024. Hariyanto kemudian menegaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan sahabat.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024. Ivan S dan pamen TNI sudah bersahabat sejak lama," katanya dalam keterangan pada Jumat (15/11/2024).
Hariyanto sendiri menegaskan bahwa kasus yang sedang dihadapi Ivan Sugianto tidak ada kaitannya dengan Pamen TNI tersebut.
"Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan di mana Ivan berfoto dengan seorang pamen TNI," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri fakta di balik foto dalam sebuah mobil tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran, disampaikan bahwa kejadian yang dialami Ivan Sugianto yang viral tidak ada kaitannya dengan pamen TNI yang ada dalam foto sedang berada di kendaraan," kata dia.
Hariyanto mengemukakan bahwa keduanya berteman dan tidak memiliki hubungan lebih dari sekedar sahabat.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis, apalagi sampai menjadi beking," katanya.
Kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada siswa SMAK Gloria 2 Surbaya berbuntut panjang. Bahkan foto-fotonya dengan sejumlah perwira menengah TNI dan kepolisian turut viral di media sosial.
Selain foto dengan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel Moh Sawi, beredar juga foto Ivan dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. Kompol Teguh juga memberikan klarifikasi terkait foto tersebut kepada awak media.
Ia menyebut bahwa foto yang beredar adalah dokumentasi lama.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya polisi telah resmi menahan Ivan Sugianto setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan itu setelah video Ivan ramai disorot saat memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polrestabes Surabaya, sebelumnya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni "Hajar" Ivan Sugianto: Perilakunya Buruk dan Ada Dugaan Kejahatan Keuangan, Pokoknya Harus Tuntas!
-
Tak Mau Pengusutan Kasus Ivan Sugianto Setengah-setengah, Sahroni: Tuntaskan Pokoknya, Gak Ada Cerita!
-
Review Klub Malam Valhalla Spectaclub Diduga Milik Ivan Sugianto, Ternyata Meresahkan Warga Sekitar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI