Suara.com - Setelah viral foto Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap seorang siswa yang disuruh sujud dan menggonggong, dengan seorang perwira berpangkat kolonel dalam foto yang beredar di akun X, pihak TNI memberikan klarifikasi.
Sejumlah netizen yang merespons beredarnya foto tersebut, mengaitkannya sebagai bekingan (pelindung) atau rekan bisnis.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Hariyanto menyebut bahwa foto yang beredar di media sosial (medsos) tersebut merupakan gambar pada September 2024. Hariyanto kemudian menegaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan sahabat.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024. Ivan S dan pamen TNI sudah bersahabat sejak lama," katanya dalam keterangan pada Jumat (15/11/2024).
Hariyanto sendiri menegaskan bahwa kasus yang sedang dihadapi Ivan Sugianto tidak ada kaitannya dengan Pamen TNI tersebut.
"Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan di mana Ivan berfoto dengan seorang pamen TNI," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri fakta di balik foto dalam sebuah mobil tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran, disampaikan bahwa kejadian yang dialami Ivan Sugianto yang viral tidak ada kaitannya dengan pamen TNI yang ada dalam foto sedang berada di kendaraan," kata dia.
Hariyanto mengemukakan bahwa keduanya berteman dan tidak memiliki hubungan lebih dari sekedar sahabat.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis, apalagi sampai menjadi beking," katanya.
Kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada siswa SMAK Gloria 2 Surbaya berbuntut panjang. Bahkan foto-fotonya dengan sejumlah perwira menengah TNI dan kepolisian turut viral di media sosial.
Selain foto dengan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel Moh Sawi, beredar juga foto Ivan dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. Kompol Teguh juga memberikan klarifikasi terkait foto tersebut kepada awak media.
Ia menyebut bahwa foto yang beredar adalah dokumentasi lama.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya polisi telah resmi menahan Ivan Sugianto setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni "Hajar" Ivan Sugianto: Perilakunya Buruk dan Ada Dugaan Kejahatan Keuangan, Pokoknya Harus Tuntas!
-
Tak Mau Pengusutan Kasus Ivan Sugianto Setengah-setengah, Sahroni: Tuntaskan Pokoknya, Gak Ada Cerita!
-
Review Klub Malam Valhalla Spectaclub Diduga Milik Ivan Sugianto, Ternyata Meresahkan Warga Sekitar
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?