Suara.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan, penyidik sudah mengamankan ibu yang merantai anaknya yang masih berusia 13 tahun di Bengkong, Kota Batam dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
“Apa motivasinya lagi didalami oleh penyidik, karena ini baru hari kedua setelah kejadian, jadi perlu waktu. Yang pasti sedang proses penyidikan,” katanya di Batam, Jumat (15/11/2024).
Terkait apakah ada gangguan kejiwaan yang dialami oleh sang ibu, Kapolda mengatakan pihaknya akan meminta keterangan psikolog mengenai hal itu.
“Ibu mana yang tega berbuat seperti itu kepada anaknya. Apa ada gangguan jiwa ini lagi pendalaman dari psikologi, baru ditangani hari Senin, prosesnya akan berjalan sampai ke sana (psikolog),” kata Yan sebagaimana dilansir Antara.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi setempat menindak ibu yang melakukan penganiayaan kepada anaknya berdasarkan laporan dari warga.
“Di hari kejadian, warga sekitar mendengarkan itu, melapor ke polisi dan langsung ditindak,” ujarnya.
Ibu pelaku berinisial J (37) sudah ditahan oleh anggota Polsek Bengkong, sedangkan anaknya AA (13) sudah mendapat pendampingan dan perlindungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Kota Batam.
“Ibunya pada saat kejadian, sesaat kemudian sudah dilakukan penangkapan dan ditahan di Polsek,” kata Kapolda.
Namun, lanjut dia, dalam penanganan perkara ini penyidik juga mempertimbangkan kondisi pelaku yang masih memiliki anak usia lima tahun yang butuh ibunya. “Karena ibunya itu masih memiliki anak yang usia lima tahun di rumahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Kronologi kejadian, pada Senin (11/11) pukul 12.00 WIB, pemilik kontrakan tempat tinggal pelaku melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang anak oleh ibu kandungnya.
Pelapor ME menemui anak korban AA di Polsek Bengkong pada hari kejadian, dan menanyakan kapan peristiwa pemukulan terjadi. Sang anak menjawab dirinya dipukul ibunya pada pukul 08.30 WIB.
Dari keterangan anak korban kepada pelapor, dirinya dipukul oleh ibunya karena menyembunyikan ponsel milik ibunya, tetapi tidak berkata jujur kepada ibunya.
“Pada saat itu korban mengatakan kepada pelapor bahwa dia dipukul dengan menggunakan sapu dan rantai besi serta leher dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi,” kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan.
Akibat penganiayaan itu, lanjut dia, anak korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di leher, serta merasa sakit di jari tangan kanan dan kiri.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti sebuah rantai besi sepanjang 3 meter, satu buah tali rafia warna merah, satu ponsel, dan satu unit gembok.
Berita Terkait
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs