Suara.com - Sidang Praperadilan perdana yang diajukan oleh Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan digelar hari ini, Senin (18/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan ini diajukan Tom terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula kristal pleh Kejaksaan Agung (Kejagung).Berdasarkan relaas panggilan sidang, kuasa hukum Tom Lembong dan Kejaksaan Agung diminta hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
Upaya hukum ini diajukan Tom Lembong untuk menguji proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di pengadilan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah.
“Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Gugatan praperadilan ini diajukan sebagai bentuk keberatan terhadap penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ari menegaskan dalam penetapan tersangka, penyidik setidaknya harus memiliki dua alat bukti yang dijelaskan.
“Nah oleh karena hal-hal tersebut, kami sudah kumpulkan kami sudah rundingkan kami akan pertimbangkan secara serius untuk mengajukan praperadilan," ujar Ari.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024). Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
-
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
-
Bahas Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Ungkit Kasus Lawas Anies Baswedan: Dulu Juga Dia ...
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Tom Lembong 'Ditempong', Ungkit Sosok Kunci: Kalau Ini Terungkap ...
-
Bukan Minta Bekingan Agar Tak Terseret Kasus Gula, Analis Bongkar Motif Zulhas Temui Jokowi di Solo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing