Suara.com - Harapan Agus Salim, korban penyiraman air keras untuk mendapatkan uang donasi Rp 1,3 miliar sepertinya akan kandas.
Sebab, polling untuk para donatur Agus Salim telah dibuat baru-baru ini. Berdasarkan polling di situs suaraku.co.id, banyak donatur yang meminta donasi diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
"PERNYATAAN MEMBERI KUASA ELEKTRONIK KEPADA KOORDINATOR DONATUR PENGOBATAN MATA AGUS SALIM," judul dari polling tersebut.
Hingga Senin (18/11/2024) sekitar pukul 09.19 WIB, ada 513 donatur yang mengisi polling tersebut. Dari jumlah tersebut, delapan orang donatur setuju donasi diserahkan ke Agus Sallim dengan nominal Rp 1.008.000.
253 donatur memilih donasi dialihkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan sebesar Rp 104.804.485. Kemudian, 82 donatur memilih uang donasi dikembalikan Rp 16.166.000. Sedangkan data yang tak valid ada sebanyak 170 donatur.
Dalam polling disebutkan bahwa tujuan donasi adalah untuk pengobatan mata Agus Salim. Tertulis juga jika ada donatur yang tak memberikan pernyataannya, maka uang yang tersisa akan diserahkan kepada institusi Dinas Sosial terkait.
Sampai saat ini Agus Salim belum memberikan responsnya terkait hasil polling tersebut. Sebelumnya, mediasi antara Pratiwi Noviyanthi dan pihak Agus Salim, gagal. Pasalnya, masing-masing pihak memiliki penawaran perdamaian soal uang donasi terrsebut.
Pratiwi Noviyanthi yang diwakili kuasa hukumnya menawarkan dua opsi perdamaian. Pertama, donasi tetap dikelola yayasan. Kedua, ada pihak ketiga yang menjembatani mereka.
Namun, siapapun yang memegang uang donasi, dana tersebut tetap akan disalurkan untuk pengobatan Agus Salim. Bahkan, jika ada sisa Agus bisa menggunakan untuk penunjang hidup.
Hanya saja pihak Agus Salim dalam hal ini tim pengacaranya tidak menerima mentah-mentah penawaran itu, Sebab mereka masih bersikukuh agar uang donasi dikembalikan ke kliennya.
"Mereka ingin kasus ini cepat selesai. Maka saya jawab kami ingin selesai juga," kata pengacara Agus Salim, Rafly Pagar Bumi di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (15/11/2024).
Selain itu, pihak Agus juga meminta Pratiwi Noviyanthi untuk transparansi. Berapa uang donasi yang diterima yayasan buat kliennya.
"Buka rekening dana yayasan mba Novi, berapa yang masuk. Sampai sekarang kita tidak tau ya terakhir kondisi keuangannya bagaimana," kata Rafly.
Berita Terkait
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Heboh! Uang Donasi di Posko Rakyat Jawa Timur Dirampok Orang Berpakaian Ninja
-
Miris! Teh Novi Banting Tulang Bantu ODGJ, Anggota DPR Malah Asik Joget di Sidang
-
Dituduh Punya Heroic Syndrome, Jawaban Denny Sumargo Bikin Tercengang
-
Agus Salim Alih Profesi, Tak Jadi Dapat Rp1,5 M Banting Setir Jualan Kaos
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya