Suara.com - Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Suharlan mengaku menyesal telah menerima uang pungli dari para tahanan korupsi.
Bahkan, dia tak kuasa menahan tangis di persidangan saat ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saat itu, Suharlan ditanya oleh jaksa mengenai perasaan menyesal akibat menerima uang dari para tahanan.
“Apakah Saudara menyesal atas perbuatan yang sudah Anda lakukan?” kata jaksa di ruang sidang Pengdilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Saya sangat menyesal,” jawab Suharlan.
Kemudian, Suharlan bicara dengan suara bergetar karena menahan tangisnya. Untuk itu, jaksa memberi kesempatan kepada Suharlan untuk menangis dengan bertanya kepada terdakwa lainnya.
Usai jeda, Suharlan sudah bisa mengendalikan emosinya sehingga bisa memberikan keterangan yang ditanyakan jaksa.
“Sudah, Mas Suharlan nangisnya?” tanya jaksa.
“Iya, Pak Jaksa,” sahut Suharlan.
“Saya ulangi ya. Apakah saudara menyesal atas perbuatan yang sudah selalu lakukan ini?” lanjut jaksa.
“Pak Jaksa, Pak Hakim, saya sangat-sangat menyesal,” timpal Suharlan.
“Menyesal apa?” cecar jaksa.
“Ya, karena kasus ini,” jawab Suharlan.
“Ya, apa? Yang saudara lakukan apa? Menyesal-menyesal apa?” cecar jaksa.
“Karena ada pengumpulan uang, saya diperintah itu,” jawab Suharlan.
“Pengumpulan uang. Mengumpulkan uang dari siapa?” ucap jaksa
Berita Terkait
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Masalah Ego Sektoral: Pimpinan KPK Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
-
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
-
Status Tersangka Dicabut Usai Menang Praperadilan, Paman Birin Hari Ini Diperiksa KPK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua