Suara.com - Proyek PIK 2 telah menarik perhatian publik sejak lama. Di media social, beredar video bentrokan antara polisi dan warga. Proyek yang berada di Kabupaten Tangerang itu meresahkan warga karena dianggap merugikan banyak orang. Lantas PIK 2 punya siapa?
Kawasan PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemilik Kawasan PIK 2 saat ini diketahui Aguan yang juga pemilik Agung Sedayu Group.
Lantas siapa itu Aguan?
Profil Pemilik PIK2
Jika Anda bertanya-tanya PIK 2 punya siapa, Anda mungkin tidak akan pernah tahu jika tidak membaca seluruh uraian di Bawah ini. Seperti disebutkan di atas, pemilik PIK 2 adalah Aguan, yang merupakan pemilik dan pendiri perusahaan property terbesar di Indonesia Agung Sedayu Group.
Aguan bernama asli Gou Zaiyuan. Ia mengubah Namanya menjadi Sugianto Kusuma atau Aguan. Ada juga yang memanggil Aguan dengan ejaan lain A Guan.
Sesuai dengan latar belakang namanya, Aguan merupakan keturunan Tionghoa. Ia lahir di tahun 1951 dan pernah tinggal berpindah-pindah di berbagai wilayah di Indonesia.
Aguan pernah tinggal di Palembang dan sekolah di Sekolah Menengah Tionghoa, Jugang Zhongxue. Di tahun 1965, ia beserta keluarganya pindah ke Jakarta.
Awal Karier Aguan
Perjalanan karir konglomerasi Aguan di industry property dimulai dari menjadi karyawan penjaga Gudang dan pembantu di kantor perusahaan impor. Aguan mendapatkan penilaian kinerja baik sehingga naik jabatan menjadi pengurus administrasi perusahaan.
Titik balik hidupnya terjadi Ketika berteman dengan pemborong bahan bangunan. Ia belajar bisnis property dan bangunan. Ketika sudah mantab dan yakin dengan ilmunya, Aguan mendirikan Agung Sedayu Group di tahun 1971.
Baca Juga: Hadir di PIK 2, KPR BRI Property Expo Tawarkan Beragam Promo Spesial
Bisnisnya berkembang pesat. Dalam waktu hanya 10 tahun, berbagai proyek konstruksi yang dikerjakannya sukses besar. Salah satu proyek terkenalnya ialah Harco Mangga Dua.
Keberhasilan itu menjadi portofolio yang baik untuk perusahaannya. Seiring berjalannya waktu, Aguan meluaskan bisnisnya tidak hanya di bidang property, tetapi juga ke bisnis kaleng dan kemasan.
Aguan dan PIK 2
Lalu kisah di mana ia bisa menjadi pemilik tanah PIK 2 tidak diketahui secara pasti. Aguan bukanlah pemilik pertama.
Tanah PIK 2 dulunya dimiliki oleh orang China bernama Khow Oen Giok, seorang pengusaha. Dalam buku "Petani dan Pergerakan Nasional 2021" tertulis kisah kepemilikan Khow Oen Giok atas tanah tersebut.
Disebutkan bahwa kawasan PIK dulunya bernama Dadap. Pada masa kolonial, wilayah Dadap dimiliki oleh banyak tuan tanah yang berasal dari Cina Benteng.
Para tuan tanah ini membentuk perkumpulan dan mereka memiliki hak atas tanah dan pengelolaannya, di mana mereka bisa mengangkat pemimpin dan meminta upeti pada penghuni lahan. Pemilik tanah terbesar di kawasan itu adalah Khow Oen Giok.
Berita Terkait
-
Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga
-
Aksi Protes Truk Tanah di PIK 2 Memanas! Bentrok dengan Massa, Polisi Kocar-kacir Dihujani Batu
-
Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan
-
Menteri Ara Gandeng Pengusaha Aguan Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah