Suara.com - Proyek PIK 2 telah menarik perhatian publik sejak lama. Di media social, beredar video bentrokan antara polisi dan warga. Proyek yang berada di Kabupaten Tangerang itu meresahkan warga karena dianggap merugikan banyak orang. Lantas PIK 2 punya siapa?
Kawasan PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemilik Kawasan PIK 2 saat ini diketahui Aguan yang juga pemilik Agung Sedayu Group.
Lantas siapa itu Aguan?
Profil Pemilik PIK2
Jika Anda bertanya-tanya PIK 2 punya siapa, Anda mungkin tidak akan pernah tahu jika tidak membaca seluruh uraian di Bawah ini. Seperti disebutkan di atas, pemilik PIK 2 adalah Aguan, yang merupakan pemilik dan pendiri perusahaan property terbesar di Indonesia Agung Sedayu Group.
Aguan bernama asli Gou Zaiyuan. Ia mengubah Namanya menjadi Sugianto Kusuma atau Aguan. Ada juga yang memanggil Aguan dengan ejaan lain A Guan.
Sesuai dengan latar belakang namanya, Aguan merupakan keturunan Tionghoa. Ia lahir di tahun 1951 dan pernah tinggal berpindah-pindah di berbagai wilayah di Indonesia.
Aguan pernah tinggal di Palembang dan sekolah di Sekolah Menengah Tionghoa, Jugang Zhongxue. Di tahun 1965, ia beserta keluarganya pindah ke Jakarta.
Awal Karier Aguan
Perjalanan karir konglomerasi Aguan di industry property dimulai dari menjadi karyawan penjaga Gudang dan pembantu di kantor perusahaan impor. Aguan mendapatkan penilaian kinerja baik sehingga naik jabatan menjadi pengurus administrasi perusahaan.
Titik balik hidupnya terjadi Ketika berteman dengan pemborong bahan bangunan. Ia belajar bisnis property dan bangunan. Ketika sudah mantab dan yakin dengan ilmunya, Aguan mendirikan Agung Sedayu Group di tahun 1971.
Baca Juga: Hadir di PIK 2, KPR BRI Property Expo Tawarkan Beragam Promo Spesial
Bisnisnya berkembang pesat. Dalam waktu hanya 10 tahun, berbagai proyek konstruksi yang dikerjakannya sukses besar. Salah satu proyek terkenalnya ialah Harco Mangga Dua.
Keberhasilan itu menjadi portofolio yang baik untuk perusahaannya. Seiring berjalannya waktu, Aguan meluaskan bisnisnya tidak hanya di bidang property, tetapi juga ke bisnis kaleng dan kemasan.
Aguan dan PIK 2
Lalu kisah di mana ia bisa menjadi pemilik tanah PIK 2 tidak diketahui secara pasti. Aguan bukanlah pemilik pertama.
Tanah PIK 2 dulunya dimiliki oleh orang China bernama Khow Oen Giok, seorang pengusaha. Dalam buku "Petani dan Pergerakan Nasional 2021" tertulis kisah kepemilikan Khow Oen Giok atas tanah tersebut.
Disebutkan bahwa kawasan PIK dulunya bernama Dadap. Pada masa kolonial, wilayah Dadap dimiliki oleh banyak tuan tanah yang berasal dari Cina Benteng.
Para tuan tanah ini membentuk perkumpulan dan mereka memiliki hak atas tanah dan pengelolaannya, di mana mereka bisa mengangkat pemimpin dan meminta upeti pada penghuni lahan. Pemilik tanah terbesar di kawasan itu adalah Khow Oen Giok.
Berita Terkait
-
Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga
-
Aksi Protes Truk Tanah di PIK 2 Memanas! Bentrok dengan Massa, Polisi Kocar-kacir Dihujani Batu
-
Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan
-
Menteri Ara Gandeng Pengusaha Aguan Bangun Rumah Gratis untuk Masyarakat
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas