Suara.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan, meskipun persentasenya belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Lantas, bagaimana ketentuan dan besaran UMP 2025 DKI Jakarta?
Pemerintah telah menegaskan bahwa akan ada peningkatan upah minimum, termasuk di wilayah Jakarta. Sebagai informasi, UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku di seluruh wilayah provinsi tersebut.
UMP digunakan sebagai patokan utama dalam penetapan upah minimum di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi. Besaran UMR untuk Jakarta dan wilayah sekitarnya akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan pada akhir November 2024.
Kenaikan UMP 2025 DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa UMP Jakarta pada 2025 akan naik. Namun, Hari Nugroho selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, menyatakan bahwa besaran kenaikan UMP 2025 belum dapat dipastikan.
persentase kenaikan UMP Jakarta masih menunggu keputusan dari rapat Dewan Pengupahan. Ada potensi kenaikan UMP bisa lebih besar karena "alpha" (indeks tertentu yang disimbolkan dengan α) yang ditetapkan pemerintah pusat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.067.381, di mana angka tersebut mengalami kenaikan 3,38 persen atau Rp165.583 dibandingkan tahun 2023.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan mempertimbangkan dengan saksama aspirasi buruh yang disampaikan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) terkait permintaan kenaikan UMP.
Hingga kini, diskusi mengenai upah minimum tahun 2025 masih berlangsung. Pengusaha dan buruh belum mencapai kesepakatan terkait formula kenaikan upah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan permohonan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja, yang mencakup ketentuan upah.
Namun, diperkirakan bahwa UMP tahun 2025 hanya akan mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun 2024, dengan maksimal kenaikan sebesar 5 persen.
Baca Juga: Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
Sementara itu, rapat pembahasan mengenai UMP Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung pada 19 dan 20 November 2024. Hasilnya akan diumumkan paling lambat dilakukan pada 21 November 2024.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pemerintah masih merumuskan aturan pengupahan baru pasca putusan MK. Berdasarkan PP No. 51/2023, upah minimum harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November untuk provinsi dan 30 November untuk kabupaten/kota.
Buruh Tuntut Kenaikan UMP hingga 10 persen
Dalam aksi demonstrasi pada 30 Oktober 2024 lalu di Balai Kota Jakarta, para buruh di Jakarta menuntut kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen.
Permintaan tersebut didasarkan pada perhitungan kebutuhan hidup layak di Jakarta yang mencapai Rp6 juta per bulan. Di sisi lain, kenaikan UMP yang tidak sampai 5 persen masih membuat para buruh merasa tercekik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, adanya beban tambahan berupa kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga 12 persen, kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta kewajiban membayar iuran Tapera dan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, membuat menjadikan kenaikan UMP merupakan hal yang urgent.
Serikat pekerja menuntut agar kenaikan UMP 2025 tidak menggunakan formula dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Aturan yang berlaku sejak 10 November 2023 tersebut dianggap tidak relevan pasca putusan MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel
-
Prabowo Ingin Mediasi Iran vs AS-Israel, Pakar HI Ungkap 5 Tantangan Besar RI
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil