Suara.com - Penanganan masalah polusi udara di Jakarta disebut tidak cukup hanya dengan merancang berbagai program. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta mendesak pemerintah agar berani membuat kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
Koordinator kampanye WALHI Jakarta, Muhammad Aminullah menyebutkan bahwa menangani masalah polusi di Jakarta memang diperlukan juga dukungan secara politis.
"Jelas perlu (dukungan politis). Karena masalah lingkungan tidak lepas dari kebijakan, maka perlu upaya-upaya politis dalam memperjuangkan lingkungan hidup," kata Aminullah saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Pernyataan itu sekaligus menanggapi ucapan Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang menyebut polusi udara sebagai masalah paling sulit diatasi di Jakarta. Namun, menurut pandangan WALHI, justru pemerintah yang jadi faktor penyebab terjadinya polusi udara akibat mengeluarkan kebijakan yang tidak ramah lingkungan.
Aminullah mengkritisi kalau pemerintah selama masih sering membuat kebijakan yang mengedepankan aspek ekonomi. Keputusan itu dinilai tidak lepas dari faktor bahwa orang yang ada di dalam pemerintahan tersebut juga seorang pengusaha.
"Politisi kita juga banyak yang pengusaha, sehingga kebijakannya cenderung mempermudah kepentingan swasta," ujarnya.
WALHI sebelumnya juga telah mengkritisi program yang dijanjikan para cagub-cawagub Jakarta yang dinilai masih dalam tatanan teknis dan bias untuk dilaksanakan, seperti pemanfaatkan transportasi umum.
Berbagai program yang ditawarkan ketiga pasangan cagub-cawagub Jakarta dinilai terlalu fokus pada solusi teknis yang bersifat teknokratis dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Seperti penerapan electronic road pricing (ERP) yang dikhawatirkan akan memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah karena tidak memiliki pilihan lain dalam mobilitas.
Baca Juga: Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
Berita Terkait
-
Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC
-
Sindir Jokowi Bagi-bagi Kaos, Prof Henri Subiakto: Mantan Presiden Bukan Sibuk Ceramah di Kampus Malah jadi Timses
-
Sebut Banyak Orang Iseng Kirim Aduan ke Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Gibran, Istana: Laporannya Main-main
-
Gibran Tak Lagi Bagi-bagi Susu karena Ditegur? Netizen Timpali Cuitan Hensat: Lagi Sibuk Hapus Postingan Fufufafa
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi