Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, kebijakan otonomi khusus (Otsus) bagi Papua merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas keunikan budaya masyarakat Papua.
Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/11/2024).
Acara yang mengusung tema “Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju Menuju Indonesia Emas” ini, menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan Otsus Papua selama lebih dari dua dekade.
Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, agama, dan seluruh masyarakat Papua Pegunungan yang terus mendukung implementasi kebijakan Otsus. “Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan suatu kehormatan karena diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan pada peringatan hari jadi Otonomi Khusus bagi Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Otsus merupakan upaya pemberian kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah maupun rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kewenangan itu meliputi bidang pemerintahan, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, peradilan, serta kewenangan lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi),” jelasnya.
Di lain sisi, dirinya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah Papua dari semula dua provinsi menjadi enam provinsi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Papua. Sebab, kata dia, pemekaran ini untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Mempercepat kesejahteraan masyarakat serta untuk menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial-budaya,” ujarnya. Tak hanya itu, pemerintah juga telah menentukan arah kebijakan melalui dana Otsus dengan berbagai perbaikan.
Baca Juga: Tokoh Pemuda Papua Tengah Imbau Masyarakat Jaga Netralitas dalam Pemilu
Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua.
Menurutnya, kebijakan dana Otsus perlu dibarengi dengan beberapa kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Ini khususnya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan.
“Saya harapkan peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus ini dapat dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita untuk terus bergerak, sehingga tujuan utama dari Otonomi Khusus yaitu peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelestarian budaya Papua dapat terwujud secara optimal,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Wamendagri Ribka Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jayawijaya
-
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
-
Anak Muda Papua Tengah Dirikan Yayasan Pecinta Hewan, Demi Kesejahteraan Peternak
-
Bentrok di Nabire! Demo Tolak Transmigrasi Dibubarkan Paksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru