Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. Upaya menjaga netralitas penting dilakukan mengingat saat ini tak sedikit kursi kepala daerah yang diisi oleh Penjabat (Pj.) yang merupakan ASN. Komitmen itu disampaikan Bima saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Sikap itu juga disampaikan Bima saat menanggapi adanya sejumlah daerah yang perlu diatensi terkait netralitas ASN. Bima mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti daerah yang menjadi atensi Komisi II DPR RI terkait netralitas ASN.
"Kami sebetulnya sudah membangun mekanisme evaluasi, baik top down maupun bottom up," ujarnya pada rapat yang dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut.
Bima mengatakan, salah satu upaya Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN, yaitu meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penundaan ini berlangsung hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Kami membatasi bantuan sosial yang ditunda penyalurannya adalah bantuan sosial yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah pada tanggal 13 November 2024. Selain menjaga netralitas, kebijakan ini juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama berlangsungnya proses Pilkada. Namun, penundaan bansos ini dikecualikan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak bencana.
Meski demikian, penyaluran bansos ini juga terdapat ketentuan, yakni diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana. Penyaluran juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian, Pemda perlu memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan. Pemda juga harus melaporkan penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tak hanya itu, seluruh kepala daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penyaluran bansos guna menghindari penyalahgunaan atau pelanggaran. Apabila nanti ada laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran dalam penyaluran bansos, kepala daerah diminta agar segera menanganinya.
Di lain sisi, Bima menjelaskan, dalam menyukseskan Pilkada, Kemendagri juga memiliki Desk Pilkada yang menjadi kanal aspirasi para pemilih. Melalui saluran ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai isu krusial terkait Pilkada, termasuk indikasi pelanggaran netralitas ASN. Hingga saat ini, pihaknya mengaku sudah menerima sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat dari berbagai daerah.
Baca Juga: Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
"Tentu semua aduan ini kami tindak lanjuti dikoordinasikan dengan teman-teman KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, serta juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap isu-isu strategis, jangan sampai semua itu berdampak terhadap kesiapan pencoblosan surat suara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Berpolitik, Katum: Cagub yang Paling Mencintai Persija, Itu yang Akan Dipilih Jakmania
-
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
-
Sindir Jokowi Bagi-bagi Kaos, Prof Henri Subiakto: Mantan Presiden Bukan Sibuk Ceramah di Kampus Malah jadi Timses
-
Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik
-
Sebut WHO Siapkan Pandemi Baru Pakai Senjata Biologis, Epidemiolog UI Skakmat Dharma Pongrekun: Gak Pantas jadi Cagub!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?