Suara.com - Polisi meringkus salah satu tersangka judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka yang ditangkap itu berinisial A alias M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, A ditangkap saat berada di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Yogyakarta.
“A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, daerah istimewa Yogyakarta, Minggu, l 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).
Menurut Ade, dengan tertangkapnya A alias M, hingga saat ini sudah 23 orang tersangka yang terjaring terkait kasus judi online ini.
Dari tangan A, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai serta aset lainnya. Jika ditotal, aset tersebut mencapai Rp 16 miliar.
“Penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset dari tersangka, senilai kurang lebih Rp16 miliar,” kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyampaikan, A alias M merupakan rangkaian terakhir dalam pengembangan perkara ini. Pasalnya, A alias M, berupakan kepingan puzzle dalam perkara ini.
“Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir ya, kepingan-kepingan segitiga. Sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap, tersangka AJ, kemudian tersangka AK, nah ini yang terakhir, tersangka A alias M,” jelas Ade Ary.
Dalam perannya, ketiga tersangka utama ini berperan sebagai orang yang mengumpulkan website judi online. Kemudian, ada juga yang mengumpulkan uang setoran.
Baca Juga: Menteri Komdigi Meutya Hafid Tak akan Jenguk Pasien Korban Judol di RSCM, Ini Alasannya
“Ketiga, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dan yang keempat, mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka. Ya, jadi sudah lengkap ini peran dari tiga tersangka, tiga tersangka sudah diamankan semua,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya bakal terus berkomitmen dalam mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat dalam judi online ini.
Selain menerapkan pasal tindak pidana soal perjudian, nantinya para tersangka juga bakal dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alias money laundry.
Hal itu dilakukan untuk memiskinkan para pelaku yang terlibat dalam judi online.
“Tidak hanya pasal perjudian, tapi tindak pidana pencucian uang atau money laundering, untuk dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka, dan kemudian dikembalikan kepada negara,” tambah Ade.
Berita Terkait
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
-
5 Fakta Kota Sihanoukville atau Kampong Som: Dijuluki Las Vegas Asia Tenggara, Banyak WNI Kerja di Sana?
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Terbongkar dari Google Maps: Kota di Kamboja Ini Dibanjiri Warung Indonesia, Diduga Pusat Judi Online?
-
Heboh Markas Judi Online Orang Indonesia di Kamboja, Syarat Lowongan Kerja Jadi Sorotan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran