Suara.com - Polisi meringkus salah satu tersangka judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka yang ditangkap itu berinisial A alias M.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, A ditangkap saat berada di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Yogyakarta.
“A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, daerah istimewa Yogyakarta, Minggu, l 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).
Menurut Ade, dengan tertangkapnya A alias M, hingga saat ini sudah 23 orang tersangka yang terjaring terkait kasus judi online ini.
Dari tangan A, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai serta aset lainnya. Jika ditotal, aset tersebut mencapai Rp 16 miliar.
“Penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset dari tersangka, senilai kurang lebih Rp16 miliar,” kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyampaikan, A alias M merupakan rangkaian terakhir dalam pengembangan perkara ini. Pasalnya, A alias M, berupakan kepingan puzzle dalam perkara ini.
“Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir ya, kepingan-kepingan segitiga. Sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap, tersangka AJ, kemudian tersangka AK, nah ini yang terakhir, tersangka A alias M,” jelas Ade Ary.
Dalam perannya, ketiga tersangka utama ini berperan sebagai orang yang mengumpulkan website judi online. Kemudian, ada juga yang mengumpulkan uang setoran.
Baca Juga: Menteri Komdigi Meutya Hafid Tak akan Jenguk Pasien Korban Judol di RSCM, Ini Alasannya
“Ketiga, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir dan yang keempat, mereka berperan sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka. Ya, jadi sudah lengkap ini peran dari tiga tersangka, tiga tersangka sudah diamankan semua,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya bakal terus berkomitmen dalam mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat dalam judi online ini.
Selain menerapkan pasal tindak pidana soal perjudian, nantinya para tersangka juga bakal dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alias money laundry.
Hal itu dilakukan untuk memiskinkan para pelaku yang terlibat dalam judi online.
“Tidak hanya pasal perjudian, tapi tindak pidana pencucian uang atau money laundering, untuk dapat dilakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka, dan kemudian dikembalikan kepada negara,” tambah Ade.
Berita Terkait
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
-
5 Fakta Kota Sihanoukville atau Kampong Som: Dijuluki Las Vegas Asia Tenggara, Banyak WNI Kerja di Sana?
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Terbongkar dari Google Maps: Kota di Kamboja Ini Dibanjiri Warung Indonesia, Diduga Pusat Judi Online?
-
Heboh Markas Judi Online Orang Indonesia di Kamboja, Syarat Lowongan Kerja Jadi Sorotan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur