Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan bahwa terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso hingga kini masih menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memang sempat bertemu Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Alagon Jamoralin pada 11 November 2024 lalu.
Salah satu yang dibahas ialah penyelesaian masalah hukum yang dialami. Namun, dia memastikan belum ada kesepakatan untuk membebaskan atau memindahkan Mary Jane.
"Dapat disimpulkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina,” kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia menghargai permintaan Pemerintah Filipina untuk memindahkan warga negaranya itu.
Namun, Deddy menyebut perlu ada pembahasan dengan sejumlah pihak terkait dalam hal ini seperti Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Para pihak masih harus merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di Indonesia, seperti melalui perundingan bilateral maupun penyerahan narapidana (transfer of prisoner) atau pengembalian narapidana (exchange of prisoner)," tutur Deddy.
“Indonesia mengambil kebijakan transfer of prisoner, bukan exchange of prisoner atas dasar permintaan dari negara yang bersangkutan,” tambah dia.
Padahal, Yusril sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui permohonan pemindahan tahanan untuk terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso.
Baca Juga: Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
Dia menjelaskan permohonan pemindahan itu disetujui Prabowo setelah diajukan oleh pemerintah negara asal Mary Jane, yaitu Filipina.
Yusril menyampaikan kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas juga telah membahas secara internal permohonan dari Filipina tentang pemindahan Mary Jane.
“Telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” kata Yusril.
Menurut dia, Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla telah mengirimkan permohonan pemindahan Mary Jane beberapa hari lalu.
Untuk itu, dia mengatakan Indonesia juga telah membahas rencana pemindahan Mary Jane bersama Duta Besar Filipinda di Jakarta Gina A. Jamoralin.
Meski begitu, Yusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan