Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap alasannya tetap tersenyum saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023.
Hal tersebut dimuat dalam secarik kertas yang ditulis tangan oleh Tom Lembong, yang diterima Suara.com pada Rabu (20/11/2024) malam.
Dalam surat tersebut, Tom Lembong mengaku sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 4 kali di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun, Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024. Selama empat kali pemanggilan itu Tom Lembong mengaku kerap memberi keterangan soal dugaan korupsi impor gula.
Saat pemeriksaan tersebut, Tom Lembong juga mengaku tidak pernah didampingi kuasa hukum. Bahkan, ia sama sekali tidak curiga bakal dijerat sebagai tersangka.
"Saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum saya pada 4 kali kesempatan tersebut. Dan juga tidak ada indikasi apa pun bahwa saya dicurigai dalam hal apapun," kata Tom Lembong, dalam tulisan tangannya, dikutip Kamis (21/11/2024).
Namun saat pemeriksaan keempat, Tom Lembong merasa mendapatkan perlakuan yang tidak biasa. Pasalnya, meski waktu telah menunjukan pukul 16.00 WIB, dirinya masih belum diperbolehkan untuk pulang.
Ketika itu, Tom dibiarkan sendirian selama 3 jam dalam ruang pemeriksaan. Tom mengaku, hanya sesekali meninggalkan ruangan untuk pergi ke toilet sembari mengecek ponsel yang berada di loker.
Penantian Tom berujung saat seorang penyidik mendatanginya. Saat itu jam menujukan pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Terungkap! Ada Saran Istri di Balik Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Tom saat itu menerima kabar, jika dirinya baru saja ditetapkan sebagai tersangka lewat hasil rapat pimpinan Kejagung.
"Saya lumayan shock, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan," jelas Tom Lembong.
Usai statusnya berubah menjadi tersangka, Tom mengaku tidak diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan siapapun yang berada di luar Kejaksaan.
Tom juga semoat disodorkan seorang pengacara, yang ditunjuk pihak kejagung untuk mendapinginya dalam pemberkasan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam kondisi psikologis yang tertekan, Tom hanya bisa mengikuti perintah pihak yang memeriksanya. Termasuk saat menandatangani surat persetujuan penasihat hukum yang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan.
Setelahnya, Tom menjalani tes kesehatan sebagai prosedur penahanan untuk seorang tersangka. Tom mengaku mentalnya benar-benar tertekan. Namun Tom Lembong mengingat perkataan istrinya untuk selalu bersinar dalam kondisi apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras