Suara.com - DPR RI dikritik telah menyepelekan urusan perdagangan daging kucing dan anjing atas dasar melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut. Sikap Baleg DPR yang juga menghapus RUU larangan perdagangan daging anjing juga dinilai tak masuk akal.
Sebagai aksi protes atas sikap tersebut, sejumlah aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Kamis (21/11). Para demonstran datang ke lokasi dengan membawa spanduk dengan pernyataan Indonesia yang dianggap darurat perdagangan anjing dan kucing.
Terlihat juga poster yang menunjukan wajah Presiden RI Prabowo Subianto sedang menggendong kucing peliharaannya, Bobby.
Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane menyebut kalau pernyataan Firman juga tak ilmiah. Sementara DMFI sudah mengedepankan ilmiah ketika membawa draf usulan agar RUU tersebut ke DPR. Seperti mengkaji dari sisi sosiologis, hukum, dan kesehatan.
"Ada kajian sosiologisnya. Ada juga pendapat dari para ekspertis. Dari para ahli, ada dokter hewannya, ada orang hukumnya, ada ahli sosiologi. Semuanya itu kami sampaikan di situ. Jadi itu udah lengkap. Ada policy brief yang kami berikan kenapa ini harus urgent, tetapi ternyata, ya, diremehkan," tutur Adrian.
Dia menduga alasan Firman agar RUU Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing tak dibahas di DPR berkaitan dengan kepentingan pribadinya bukan mengikuti aspirasi masyarakat.
Sementara itu, koordinator JAAN Domestic Indonesia Karin Franken menyebut aksi yang dilakukan bersama itu sebagai reaksi terhadap pernyataan anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo yang tak masuk akal.
"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal," kata Karin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Menurut Karin, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk. Sehingga alasan Firman Soebagyo dianggap tidak masuk akal untuk menolak RUU tersebut dengan alasan melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut.
Baca Juga: Cerita Sulitnya Upaya Humane Society International Hentikan Konsumsi Daging Anjing di Tomohon
Dia menambahkan, hasil survei DMFI ditemukan bahwa mayoritas responden yang ditemui setuju adanya pelarangan perdagangan daging kucing dan anjing.
"Kami juga pernah bikin polling dengan netizen, dan itu mengatakan hal yang sama, 95 persen dari masyarakat Indonesia, mereka ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kenapa belain hanya 4,5 persen?" desaknya.
Berita Terkait
-
Cerita Sulitnya Upaya Humane Society International Hentikan Konsumsi Daging Anjing di Tomohon
-
Sah! Korsel Keluarkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing
-
3 Bahaya Konsumsi Daging Anjing, Bisa Mengancam Kesehatan Manusia
-
3 Kota dan Kabupaten dengan Konsumsi Daging Anjing Terbesar di Indonesia
-
Setelah Makan Babi dan Kodok Mentah, Lina Mukherjee Ngaku Ingin Coba Daging Kucing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online