Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan flexing alias pamer kemewahan hanya bileh dilakukan oleh pengusaha swasta. Sementara pejabat negara, hukumnya haram melakukan flexing. Mahfud bahkan menyebut, kalau ada pejabat yang flexing justru sebagai bentuk kegagalan negara.
"Flexing oleh pejabat itu suatu kegagalan negara. Tapi kalau swasta gak apa-apa lah, mewah-mewah asal berdasar aturan hukum dan menurut usahanya sendiri," kata Mahfud dalam seminar publik Universitas Paramadina secara virtual, Kamis (21/11/2024).
Mahfud menyampaikan bahwa setiap pejabat negara bahkan harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap satu tahun sekali. LHKPN tersebut diadakan sejak masa reformasi sebagai upaya pengawasan terhadap pejabat atas praktik korupsi.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun kembali menekankan bahwa setiap pejabat negara tidak boleh melakukan flexing, baik lewat media sosial maupun secara langsung.
"Kecuali ada ukuran-ukuran yang sudah dimiliki, ada sejumlah harta yang dimiliki sebelum menjadi penjabat. Itulah sebabnya pada era reformasi itu kita lakukan LHKPN biar tahu," ujarnya.
Namun, diakui oleh Mahfud bahwa adanya LHKPN tersebut tidak menjamin suksesnya pencegahan tindakan korupsi. Menurut Mahfud, belum tindakan proaktif yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah pejabat maupun anggota keluarganya bergaya hidup mewah dari hasil korupsi.
Dia menyebutkan bahkan ada satu pejabat Kementerian yang dipenjara akibat anaknya terkena kasus hukum penganiayaan dan sering pamer harta.
"Pejabat punya kekayaan sebesar itu, hanya eselon tiga. Lalu saya tanya ke PPATK, itu hartanya berapa sih, kok anaknya punya kayak gini? 'Pak, ini orang sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 enggak ada yang menindak. Udah dilaporkan, enggak ditindak, baru ada kasus (anaknya) itu terungkap," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, saran Mahfud, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya harus diperketat. Dia juga mendorong agar Undang-Undang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai segera disahkan. Tujuannya agar setiap transaksi yang dilakukan oleh setiap pejabat bisa terekam secara detail.
Berita Terkait
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati
-
Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau
-
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini