Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan flexing alias pamer kemewahan hanya bileh dilakukan oleh pengusaha swasta. Sementara pejabat negara, hukumnya haram melakukan flexing. Mahfud bahkan menyebut, kalau ada pejabat yang flexing justru sebagai bentuk kegagalan negara.
"Flexing oleh pejabat itu suatu kegagalan negara. Tapi kalau swasta gak apa-apa lah, mewah-mewah asal berdasar aturan hukum dan menurut usahanya sendiri," kata Mahfud dalam seminar publik Universitas Paramadina secara virtual, Kamis (21/11/2024).
Mahfud menyampaikan bahwa setiap pejabat negara bahkan harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap satu tahun sekali. LHKPN tersebut diadakan sejak masa reformasi sebagai upaya pengawasan terhadap pejabat atas praktik korupsi.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun kembali menekankan bahwa setiap pejabat negara tidak boleh melakukan flexing, baik lewat media sosial maupun secara langsung.
"Kecuali ada ukuran-ukuran yang sudah dimiliki, ada sejumlah harta yang dimiliki sebelum menjadi penjabat. Itulah sebabnya pada era reformasi itu kita lakukan LHKPN biar tahu," ujarnya.
Namun, diakui oleh Mahfud bahwa adanya LHKPN tersebut tidak menjamin suksesnya pencegahan tindakan korupsi. Menurut Mahfud, belum tindakan proaktif yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah pejabat maupun anggota keluarganya bergaya hidup mewah dari hasil korupsi.
Dia menyebutkan bahkan ada satu pejabat Kementerian yang dipenjara akibat anaknya terkena kasus hukum penganiayaan dan sering pamer harta.
"Pejabat punya kekayaan sebesar itu, hanya eselon tiga. Lalu saya tanya ke PPATK, itu hartanya berapa sih, kok anaknya punya kayak gini? 'Pak, ini orang sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 enggak ada yang menindak. Udah dilaporkan, enggak ditindak, baru ada kasus (anaknya) itu terungkap," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, saran Mahfud, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya harus diperketat. Dia juga mendorong agar Undang-Undang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai segera disahkan. Tujuannya agar setiap transaksi yang dilakukan oleh setiap pejabat bisa terekam secara detail.
Berita Terkait
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
-
Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati
-
Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau
-
Sebut Kasus Tom Lembong Membingungkan, Mahfud MD: Kasihan Dia Gak Dapat Apa-apa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT