Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, menjelaskan sejumlah permasalahan yang dilakukan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar.
Hal itu dipaparkan Idianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas kasus Jaksa Jovi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Saya pikir ini sebetulnya tidaklah besar-besar amat Pak, bukanlah suatu persteruan yang sangat serius. Karena semuanya kita sudah mengalirkan semua ini secara hukum yang berlaku di negeri ini," kata Idianto.
Ia mengatakan, meski semua permasalahannya dibantah, dirinya merasa perlu menjelaskan masalah yang dilakukan Jovi. Pertama, Jovi disebut tak masuk bekerja selama 29 hari.
"Yaitu pertama karena indisiplinir, tidak masuk kantor selama 29 hari. Dan seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Jamwas, PLT bahwa sudah diberitahukan kepada Jovi pada tanggal 15 November 2024 bahwa usulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jovi dan sudah ditandatangani sama Jovi," ujarnya.
"Dan sudah saya laporkan ke Jamwas pada tanggal 18 November 2024 atas isi dari tanggapan Jovi atas usulan tersebut bahwa beliau akan mengajukan keberatan yang nanti akan kita sidangkan di Majelis Kehormatan Jaksa," sambungnya.
Kemudian Idianto membantah Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri sesama Jaksa bernama Nella Marsela dengan UU ITE.
"Kemudian mengenai tadi si Jovi mengatakan bahwa tidak ada kata-kata menghujat. Tentu ini Jaksanya saya kira ini tidak ada kriminalisasi," katanya.
Menurutnya, memang Jovi telah melakukan pelanggaran lantara telah menuduh rekannya Nella telah menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Baca Juga: Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
"Tadi ditayangkan saudara Jovi ada tiga, jadi sebenarnya ada enam kita jaksa mengambil dari apa yang ditayangkan di akun Instagram maupun akun TikToknya punya si Jovi jadi tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang kurang makanya saya juga berharap kepada semua teman-teman semua jangan berkomentar dulu sebelum mengetahui secara menyeluruh sehingga nanti kesimpulannya menjadi salah," ujarnya.
Jovi kata Idianto, merupakan seorang Jaksa yang baru dilantik dan ditugaskan sejak 2023 lalu.
"Artinya baru setahun jagung Pak itu sekedar menggambarkan mungkin itu dari saya Pak nanti kalau memang diperlukan saya kira ini udah cukup," pungkasnya.
Viral
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.
Berita Terkait
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad
-
Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor
-
Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta