Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Idianto, menjelaskan sejumlah permasalahan yang dilakukan Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar.
Hal itu dipaparkan Idianto dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI membahas kasus Jaksa Jovi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Saya pikir ini sebetulnya tidaklah besar-besar amat Pak, bukanlah suatu persteruan yang sangat serius. Karena semuanya kita sudah mengalirkan semua ini secara hukum yang berlaku di negeri ini," kata Idianto.
Ia mengatakan, meski semua permasalahannya dibantah, dirinya merasa perlu menjelaskan masalah yang dilakukan Jovi. Pertama, Jovi disebut tak masuk bekerja selama 29 hari.
"Yaitu pertama karena indisiplinir, tidak masuk kantor selama 29 hari. Dan seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Jamwas, PLT bahwa sudah diberitahukan kepada Jovi pada tanggal 15 November 2024 bahwa usulan pemberhentian secara tidak hormat kepada Jovi dan sudah ditandatangani sama Jovi," ujarnya.
"Dan sudah saya laporkan ke Jamwas pada tanggal 18 November 2024 atas isi dari tanggapan Jovi atas usulan tersebut bahwa beliau akan mengajukan keberatan yang nanti akan kita sidangkan di Majelis Kehormatan Jaksa," sambungnya.
Kemudian Idianto membantah Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dengan dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri sesama Jaksa bernama Nella Marsela dengan UU ITE.
"Kemudian mengenai tadi si Jovi mengatakan bahwa tidak ada kata-kata menghujat. Tentu ini Jaksanya saya kira ini tidak ada kriminalisasi," katanya.
Menurutnya, memang Jovi telah melakukan pelanggaran lantara telah menuduh rekannya Nella telah menggunakan mobil dinas untuk pacaran.
Baca Juga: Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
"Tadi ditayangkan saudara Jovi ada tiga, jadi sebenarnya ada enam kita jaksa mengambil dari apa yang ditayangkan di akun Instagram maupun akun TikToknya punya si Jovi jadi tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang kurang makanya saya juga berharap kepada semua teman-teman semua jangan berkomentar dulu sebelum mengetahui secara menyeluruh sehingga nanti kesimpulannya menjadi salah," ujarnya.
Jovi kata Idianto, merupakan seorang Jaksa yang baru dilantik dan ditugaskan sejak 2023 lalu.
"Artinya baru setahun jagung Pak itu sekedar menggambarkan mungkin itu dari saya Pak nanti kalau memang diperlukan saya kira ini udah cukup," pungkasnya.
Viral
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.
Berita Terkait
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Profil Randy Martin: Aktor yang Disebut Pacar Baru Lyodra, Kini Dibandingkan dengan Alshad Ahmad
-
Lyodra Diduga Pacaran dengan Randy Martin, Beri Emoji Hati di Postingan Ultah Sang Aktor
-
Reaksi Gisel Soal Hubungan Gading Marten dan Medina Dina: Aduh! Yang Penting..
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung