Suara.com - Sempat terjadi keributan kecil saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, membahas kasus Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Keributan itu melibatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Mangihut Sinaga dengan Jovi.
Awalnya Mangihut diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan pendalaman mengenai kasus Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dan terancam dipecat.
Jovi sebelumnya viral usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Mangihut menilai, jika perkara Jovi tersebut hanya gara-gara dilatarbelakangi kisah cinta yang tak berbalas dari Jovi kepada Nella.
"Sebenarnya ini kau komunikasikan, tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini, lalu menyudutkan dan menyalahkan. Ini yang terjadi saya lihat. Ini yang terjadi, ada apa? Kalau saya menilai pimpinan, saya lihat Jovi ini mungkin tertarik dengan mbak sana itu gayung tak bersambut, sehingga membuat sesuatu keonaran ini," kata Mangihut.
Ia lantas mengkritisi Kajari Tapsel yang dianggap tak menjembatani cinta Jovi kepada Nella sehingga terjadilah masalah sampai sejauh ini.
"Tapi ini kenapa menjadi dipertontonkan? Kenapa ini menjadi dibiarkan? Ini saya lihat ini, saya jujur saja melihat yang ada ini. Tapi menjadi tontonan daripada seluruh masyarakat. Mempermalukan juga institusi. Adinda, apakah tidak kau pikirkan itu? Kau sudah memakai uniform, kau nggak bangga? Kalau saya postingkan ini, siapakah yang merasa dirugikan?," katanya.
Mangihut yang berlatarbelakang juga sebagai jaksa sebelum menjadi anggota DPR, mengaku tak pernah mempermalukan institusi. Ia pun mengingatkan, Jovi jika dirinya baru seumur jagung menjadi jaksa tapi sudah buat masalah.
"Di mana wibawa kejaksaan kau bikin. Saya kira tidak pantas, Adinda. Berdalih kau seolah-olah mencari suatu keadilan, kerugian negara, menjaga uang negara, aset negara. Tapi gara-gara soal cinta yang kecil, yang tersembunyi, ini tidak pas," katanya.
Namun tiba-tiba Jovi menyelak pernyataan Mangihut tersebut. Ia mengaku keberatan dengan pernyataan Mangihut.
"Izin keberatan," kata Jovi dalam rapat.
Mangihut pun memperingatkan Jovi dengan nada tinggi agar tak menyelaknya. Ia mau Jovi mendengarkannya dulu.
"Jangan (menyelak), kau dengarkan, dengarkan. Eh, kau dengarkan. Dengarkan ini, kau tahan tidak. Tidak boleh begitu, eh, dengar dulu," pekik Mangihut sambil menunjuk Jovi.
Sejumlah anggota Komisi III lain memperingatkan Jovi agar menghormati rapat. Pasalnya rapat tersebut ada mekanisme berlaku.
Berita Terkait
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
-
Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan