Suara.com - Sempat terjadi keributan kecil saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, membahas kasus Jaksa Fungsional Kejari Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Keributan itu melibatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Mangihut Sinaga dengan Jovi.
Awalnya Mangihut diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan pendalaman mengenai kasus Jovi yang merasa telah dikriminalisasi dan terancam dipecat.
Jovi sebelumnya viral usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Mangihut menilai, jika perkara Jovi tersebut hanya gara-gara dilatarbelakangi kisah cinta yang tak berbalas dari Jovi kepada Nella.
"Sebenarnya ini kau komunikasikan, tidak perlu menggunakan media-media untuk membangun opini, lalu menyudutkan dan menyalahkan. Ini yang terjadi saya lihat. Ini yang terjadi, ada apa? Kalau saya menilai pimpinan, saya lihat Jovi ini mungkin tertarik dengan mbak sana itu gayung tak bersambut, sehingga membuat sesuatu keonaran ini," kata Mangihut.
Ia lantas mengkritisi Kajari Tapsel yang dianggap tak menjembatani cinta Jovi kepada Nella sehingga terjadilah masalah sampai sejauh ini.
"Tapi ini kenapa menjadi dipertontonkan? Kenapa ini menjadi dibiarkan? Ini saya lihat ini, saya jujur saja melihat yang ada ini. Tapi menjadi tontonan daripada seluruh masyarakat. Mempermalukan juga institusi. Adinda, apakah tidak kau pikirkan itu? Kau sudah memakai uniform, kau nggak bangga? Kalau saya postingkan ini, siapakah yang merasa dirugikan?," katanya.
Mangihut yang berlatarbelakang juga sebagai jaksa sebelum menjadi anggota DPR, mengaku tak pernah mempermalukan institusi. Ia pun mengingatkan, Jovi jika dirinya baru seumur jagung menjadi jaksa tapi sudah buat masalah.
"Di mana wibawa kejaksaan kau bikin. Saya kira tidak pantas, Adinda. Berdalih kau seolah-olah mencari suatu keadilan, kerugian negara, menjaga uang negara, aset negara. Tapi gara-gara soal cinta yang kecil, yang tersembunyi, ini tidak pas," katanya.
Namun tiba-tiba Jovi menyelak pernyataan Mangihut tersebut. Ia mengaku keberatan dengan pernyataan Mangihut.
"Izin keberatan," kata Jovi dalam rapat.
Mangihut pun memperingatkan Jovi dengan nada tinggi agar tak menyelaknya. Ia mau Jovi mendengarkannya dulu.
"Jangan (menyelak), kau dengarkan, dengarkan. Eh, kau dengarkan. Dengarkan ini, kau tahan tidak. Tidak boleh begitu, eh, dengar dulu," pekik Mangihut sambil menunjuk Jovi.
Sejumlah anggota Komisi III lain memperingatkan Jovi agar menghormati rapat. Pasalnya rapat tersebut ada mekanisme berlaku.
"Ada pimpinan di depan kurang ajar itu," kata anggota Komisi III DPR lainnya.
Jovi pun kemudian diam. Mangihut lantas melanjutkan omongannya dalam rapat.
"Andaikan kau itu harus memikirkan, tidak perlu ini ramai. Ada Jaksa Agung kalau kau tidak puas. Dengan perilaku, dengan Kajarimu. Ini, satu sisi yang saya lihat. Tapi, karena ini persoalan yang ada pencemaran, yang terganggu, ya. Ya, pribadi daripada si Nella, tadi yang saya melaporkan, menjadi ke undang-undang ITE," katanya.
Untuk diketahui, Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel). Namanya ramai dibicarakan warganet usai dituntut penjara dua tahun karena mengunggah narasi di media sosial yang menuduh rekan kerjanya, Nella Marsella, menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila.
Jovi dalam rapat bersama Komisi III DPR juga mengadu jika dirinya merasa dikrimalisasi dan terancam dipecat. Ia bahkan dalam kesempatan ini membantah telah menuduh rekannya Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan.
"Tapi saya tidak ada, demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap, saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya," kata Jovi.
Berita Terkait
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
-
Hari Ini, Komisi III DPR Tetapkan Nama-nama Capim-Cadewas KPK, Usai Fit and Proper Test
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!