Suara.com - Pemerintah berencana menaikan pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menanggapi wacana itu, Sunan selaku buruh mengaku keberatan. Dia mengaku dalam sebulan hanya menerima upah upah UMR Jakarta, sebesar Rp5 juta.
Sunan mengatakan kenaikan pajak hanya akan menambah penderitaan rakyat kecil sepertinya. Pasalnya, upahnya saat ini hanya cukup untuk kebutuhannya.
“Pendapatan segini, saja sudah habis. Apalagi kalau ada kenaikan pajak, bisa-bisa gak punya tabungan,” katanya kepada Suara.com, di Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pemerintah kata dia, seharusnya membebankan pajak kepada para pengusaha-pengusaha, bukan malah rakyat kecil sepertinya ikut kena kewajiban tersebut.
“Kalau mau naikin pajak ya kepada para pengusaha, bukan malah ke rakyat kecil,” jelasnya.
Sejauh ini upah yang didapat Sunan dihabiskan untuk biaya sewa tempat tinggal dan kebutuhan lainnya seperti membeli makanan.
“Pengeluaran paling banyak ya untuk sewa tempat tinggal. Terus buat makan, sama kebutuhan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikan ppn sebesar 12 persen sesuai mandat undang-undang (UU).
Baca Juga: Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Salah satu pertimbangannya adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Barang Tak Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Apa Saja?
-
Scoopy Mudah Dicuri? Sri Mulyani Wajib Belanja Komponen Ini Biar Motornya Anti Maling
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede