Suara.com - Pemerintah berencana menaikan pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menanggapi wacana itu, Sunan selaku buruh mengaku keberatan. Dia mengaku dalam sebulan hanya menerima upah upah UMR Jakarta, sebesar Rp5 juta.
Sunan mengatakan kenaikan pajak hanya akan menambah penderitaan rakyat kecil sepertinya. Pasalnya, upahnya saat ini hanya cukup untuk kebutuhannya.
“Pendapatan segini, saja sudah habis. Apalagi kalau ada kenaikan pajak, bisa-bisa gak punya tabungan,” katanya kepada Suara.com, di Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pemerintah kata dia, seharusnya membebankan pajak kepada para pengusaha-pengusaha, bukan malah rakyat kecil sepertinya ikut kena kewajiban tersebut.
“Kalau mau naikin pajak ya kepada para pengusaha, bukan malah ke rakyat kecil,” jelasnya.
Sejauh ini upah yang didapat Sunan dihabiskan untuk biaya sewa tempat tinggal dan kebutuhan lainnya seperti membeli makanan.
“Pengeluaran paling banyak ya untuk sewa tempat tinggal. Terus buat makan, sama kebutuhan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikan ppn sebesar 12 persen sesuai mandat undang-undang (UU).
Baca Juga: Segini Gaji Sri Mulyani yang Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025
Salah satu pertimbangannya adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.
Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat.
"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Daftar Barang Tak Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Apa Saja?
-
Scoopy Mudah Dicuri? Sri Mulyani Wajib Belanja Komponen Ini Biar Motornya Anti Maling
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini