Suara.com - Deputi Informasi dan Data (Inda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Marjono mengatakan pihaknya memiliki sejumlah harapan kepada pimpinan KPK periode 2024-2029 yang baru terpilih.
Salah satu yang diharapkannya ialah pimpinan KPK baru bisa memperkuat regulasi dengan mengacu pada standar United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).
Pasalnya, Eko menilai masih ada sejumlah standar UNCAC yang belum dipenuhi KPK seperti regulasi soal suap untuk pejabat asing dan peningkatan kekayaan yang tak wajar (illicit enrichment).
“Salah satunya adalah mengenai foreign bribery atau suap kepada pejabat asing dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment,” kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
“Mudah-mudahan dengan dukungan tersebut pastinya akan mendukung efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan berdampak nyata bagi negara maupun masyarakat,” tambah dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Adapun Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK yang baru dari lima capim yang dipilih.
Kelima nama tersebut dipilih secara voting, usai Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK sejak 18 sampai 21 November 2024.
Para anggota Komisi III DPR RI pun menyalurkan suaranya lewat kertas suara. Kemudian surat suara yang sudah divoting tersebut dikumpulkan dalam kotak suara.
Kemudian penghitungan pun dilakukan secara seksama. Hasilnya ada lima nama capim yang menerima suara terbanyak, dengan Setyo Budianto berada di urutan teratas dipilih sebagai Ketua seperti berikut:
Baca Juga: OTT Tetap Jalan! KPK Bantah Pernyataan Johanis Tanak Soal Penghapusan
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Nama capim KPK yang sudah terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai capim KPK terpilih. Setelah itu mereka akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Perolehan Suara Capim KPK
1. Setyo Budiyanto : 46
2. Fitroh Rohcahyanto : 47
3. Johanis Tanak : 47
4. Alamsyah Saragih : 4
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
-
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein