Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di sektor pertahanan yang dinilai sudah tertinggal selama 22 tahun. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (25/11/2024).
Menurut Sjafrie, Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002 telah memberikan dasar yang kuat untuk reformasi di sektor pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Polri, yang langsung melakukan reformasi setelah amanat diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Kemenhan memiliki kewenangan dalam memelihara dan merawat personel, termasuk melalui pemberian tunjangan kinerja (tukin). Namun, selama ini kami belum memiliki parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertahanan,” ujar Sjafrie.
Ia juga menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, risiko tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan tunjangan dan kesejahteraan prajurit.
“Prajurit TNI sering menghadapi situasi yang penuh risiko. Ketika mereka meninggalkan rumah, tidak ada jaminan mereka akan kembali dalam keadaan selamat. Hal yang sama juga berlaku bagi para pilot pesawat tempur dan awak kapal perang,” ungkapnya.
Sjafrie menambahkan bahwa regulasi reformasi birokrasi seharusnya memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan prajurit, termasuk dalam bentuk tunjangan kinerja yang lebih adil dan memadai.
“Saya memohon dukungan dari para anggota Komisi I DPR RI yang terhormat agar reformasi birokrasi di sektor pertahanan ini dapat segera dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan personel dan struktur birokrasi di sektor pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
-
Berdiri di Belakang AM Hendropriyono, Keberadaaan Deddy Corbuzier di Sertijab Kemenhan Digunjing Warganet
-
Prosesi Sertijab Menteri Pertahanan dari Prabowo ke Sjafrie
-
Bukan Orang Sembarangan! Ini Alasan Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menhan
-
Pangling Lihat Foto Muda Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin, Netizen Sebut Mirip Al Ghazali dan Abimana Aryasatya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT