Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di sektor pertahanan yang dinilai sudah tertinggal selama 22 tahun. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (25/11/2024).
Menurut Sjafrie, Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002 telah memberikan dasar yang kuat untuk reformasi di sektor pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Polri, yang langsung melakukan reformasi setelah amanat diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Kemenhan memiliki kewenangan dalam memelihara dan merawat personel, termasuk melalui pemberian tunjangan kinerja (tukin). Namun, selama ini kami belum memiliki parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertahanan,” ujar Sjafrie.
Ia juga menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, risiko tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan tunjangan dan kesejahteraan prajurit.
“Prajurit TNI sering menghadapi situasi yang penuh risiko. Ketika mereka meninggalkan rumah, tidak ada jaminan mereka akan kembali dalam keadaan selamat. Hal yang sama juga berlaku bagi para pilot pesawat tempur dan awak kapal perang,” ungkapnya.
Sjafrie menambahkan bahwa regulasi reformasi birokrasi seharusnya memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan prajurit, termasuk dalam bentuk tunjangan kinerja yang lebih adil dan memadai.
“Saya memohon dukungan dari para anggota Komisi I DPR RI yang terhormat agar reformasi birokrasi di sektor pertahanan ini dapat segera dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan personel dan struktur birokrasi di sektor pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
-
Berdiri di Belakang AM Hendropriyono, Keberadaaan Deddy Corbuzier di Sertijab Kemenhan Digunjing Warganet
-
Prosesi Sertijab Menteri Pertahanan dari Prabowo ke Sjafrie
-
Bukan Orang Sembarangan! Ini Alasan Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menhan
-
Pangling Lihat Foto Muda Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin, Netizen Sebut Mirip Al Ghazali dan Abimana Aryasatya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri