Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya percepatan reformasi birokrasi di sektor pertahanan yang dinilai sudah tertinggal selama 22 tahun. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (25/11/2024).
Menurut Sjafrie, Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002 telah memberikan dasar yang kuat untuk reformasi di sektor pertahanan. Namun, pelaksanaannya masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan Polri, yang langsung melakukan reformasi setelah amanat diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Kemenhan memiliki kewenangan dalam memelihara dan merawat personel, termasuk melalui pemberian tunjangan kinerja (tukin). Namun, selama ini kami belum memiliki parameter yang jelas untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertahanan,” ujar Sjafrie.
Ia juga menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh prajurit TNI dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, risiko tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dalam kaitannya dengan tunjangan dan kesejahteraan prajurit.
“Prajurit TNI sering menghadapi situasi yang penuh risiko. Ketika mereka meninggalkan rumah, tidak ada jaminan mereka akan kembali dalam keadaan selamat. Hal yang sama juga berlaku bagi para pilot pesawat tempur dan awak kapal perang,” ungkapnya.
Sjafrie menambahkan bahwa regulasi reformasi birokrasi seharusnya memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan prajurit, termasuk dalam bentuk tunjangan kinerja yang lebih adil dan memadai.
“Saya memohon dukungan dari para anggota Komisi I DPR RI yang terhormat agar reformasi birokrasi di sektor pertahanan ini dapat segera dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan personel dan struktur birokrasi di sektor pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI yang berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
-
Berdiri di Belakang AM Hendropriyono, Keberadaaan Deddy Corbuzier di Sertijab Kemenhan Digunjing Warganet
-
Prosesi Sertijab Menteri Pertahanan dari Prabowo ke Sjafrie
-
Bukan Orang Sembarangan! Ini Alasan Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menhan
-
Pangling Lihat Foto Muda Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin, Netizen Sebut Mirip Al Ghazali dan Abimana Aryasatya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik