Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan sekolah tidak boleh terlibat aktivitas politik, termasuk pada masa Pilkada 2024.
Pernyataan itu sekaligus mengomentari kejadian tiga siswa TK di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikeluarkan dari sekolah karena orangtuanya beda pilihan bupati dengan pihak yayasan di Pilkada Rembang 2024.
"Wah itu enggak boleh terjadi. Itu kemarin saya sebut, supaya tidak ada politisasi di lembaga pendidikan, itu yang saya sebut," kata Mu'ti, ditemui Hotel Westin, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Dia menegaskan bahwa guru dan sekolah harus netral selama Pilkada, sekalipun mungkin ada pihak politisi dalam jajaran yayasan sekolah.
"Guru itu harus netral di sekolah, sekolah harus bebas dengan politik, walaupun ada orang politik," katanya.
Sebelumnya diberitakan A, salah satu wali murid yang dikeluarkan dari TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, mengaku diberi perintah oleh pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Namun A menolak karena telah memiliki pilihannya sendiri. Lantaran hal tersebut, A pun memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.
Menurut A, pilihan politiknya benar serta perbedaan pilihan itu adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen: Semua Guru Punya Tugas Mulia
Berita Terkait
-
Hari Guru Nasional, Mendikdasmen: Semua Guru Punya Tugas Mulia
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!
-
Bocoran Kurikulum Baru, Mata Pelajaran AI dan Coding Hadir di SD dan SMP Indonesia?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo