Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam tahun 2017.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah dan bangunan beserta alat produksi di Jawa Timur (Jatim).
"Pada bulan November tahun 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur, beserta peralatan produksinya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa nilai aset yang disita penyidik tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.
“Bahwa penyitaan yang dimaksud terkait dengan dugaan TPK setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara c.q. PT Aneka Tambang Tbk yang dilakukan oleh Saudara SB selaku Direktur Utama PT LM dkk, terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dengan PT LM Tahun 2017,” tutur Tessa.
Sekedar informasi, perkara ini merupakan dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Kasus ini menyeret nama Direktur Utama PT Loco Montrado Simon Bahar sebagai tersangka.
Terhadap penetapannya sebagai tersangka, Simon Bahar sempat mengajukan praperadilan dan dikabulkan. Namun, KPK melanjutkan perkara tersebut dan kembali menetapkan Simon sebagai tersangka.
Selain Simon, KPK juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap General Manager Unit Pengolahan PT Antam Dodi Martimang.
Baca Juga: Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!
Berita Terkait
-
Meski Cacat Hukum usai Tersangka KPK, Pakar Bongkar Akal-akalan Rohidin Mersyah Ngotot Nyagub: Pasti Bawaslu Nurut Dia
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Blunder! Kepergok Hapus Postingan Surat Prabowo Dukung RK, Raffi Ahmad Dicap Tukang Laundry hingga Doktor Abal-abal
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah