Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching telah memulangkan dua dari tujuh jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia.
Informasi yang disampaikan oleh staf Konsuler dan Protokol KJRI Kuching, Alexandri Legawa, menunjukkan bahwa kedua jenazah telah dibawa kembali lewat jalur darat dari Kuching, Sarawak, menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekitar pukul 09.00 waktu setempat (pukul 08.00 WIB).
“Pulangnya jenazah hari ini adalah Suandi Putra Kedaro (25) dari Lombok Tengah dan Ridoan (42) dari Kabupaten Lombok Barat. Mungkin sore ini mereka sudah sampai di Pontianak,” jelasnya melalui pesan singkat.
Menurut Alexandri, setelah dari PLBN Entikong, petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) sudah siap untuk mengurus pemulangan jenazah berikutnya.
Pada hari Kamis (28/11), KJRI Kuching akan memfasilitasi pemulangan tiga jenazah lagi, yaitu Sarapudin (49) dari Lombok Tengah, Rumintang (16) dari Lombok Timur, dan Agus Muliadi (40) dari Lombok Tengah. Proses pemulangan akan dilakukan dengan cara yang sama, dari Kuching ke Pontianak, sebelum diterbangkan ke Jakarta dan Mataram.
Dengan demikian, masih ada dua jenazah, Masirah (50) dan Jumahir (43), keduanya dari Lombok Timur, yang masih berada di Kuching dan belum bisa dipulangkan.
KJRI Kuching telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan BP2MI NTB untuk memfasilitasi pemulangan ketujuh jenazah tersebut. Biaya pemulangan kini ditanggung bersama antara KJRI dan Pemerintah Daerah NTB.
Sebelumnya, Konsul Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengungkapkan bahwa mereka menerima laporan dari Ibu Pejabat Polisi Daerah Sarikei terkait kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, melibatkan dua kendaraan, yaitu Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Menurut Ketua Polisi Daerah Sarikei, Aswandy Anis, kecelakaan yang terjadi pada Rabu (21/11) sekitar pukul 14.50 waktu setempat itu mengakibatkan delapan orang tewas, termasuk tujuh WNI dan seorang warga lokal yang mengemudikan Perodua Alza.
Baca Juga: Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Diduga, pengemudi kendaraan yang mengangkut tujuh WNI asal Lombok berusaha menghindari pemeriksaan polisi, karena membawa penumpang yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, setelah sebelumnya memasuki negara melalui jalur ilegal di daerah Lundu-Sematan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Malaysia Dimita Jangan Tiru Timnas Indonesia Kirim Pemain Muda di Piala AFF 2024: Mereka Level Asia
-
Sandy Walsh ke Cewek Baju Merah: Luar Biasa!
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam