Suara.com - Kotak kosong kemungkinan bakal menang dari calon tunggal di dua daerah di Pilkada 2024, yakni Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang.
Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Ibrahim, mengatakan jika nantinya benar calon tunggal kalah dari kotak kosong ini merupakan tamparan bagi partai politik.
“Sebenarnya yang paling utama harus menarik hikmah dari kemenangan kotak kosong di Bangka, dan Pangkalpinang adalah partai politik. Mereka faktanya tidak membaca arus keinginan publik, sehingga calon yang tunggal pun ditolak masyarakat,” kata Ibrahim seperti diberitakan Antara, Kamis (29/11/2024).
Ia kemudian mengusulkan agar ke depan partai politik harus lebih moderat dalam menerima kandidat untuk maju di pilkada.
Kemudian, dia mengingatkan agar penyelenggara perlu memperhatikan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada ulang nanti.
“Penyelenggara patut mengintensifkan sosialisasi dan partisipasi ke warga agar ke depan golput (golongan putih) bisa ditekan,” jelasnya.
Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis pukul 10:15 WIB pada laman berikut, menunjukkan kotak kosong meraih 67.546 suara atau 57,25 persen dari total suara keseluruhan dibandingkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan-Ramadian dengan total 50.443 atau 42,75 persen suara.
Kemudian, kotak kosong memperoleh 48.528 atau 57,98 persen dari total suara keseluruhan dibandingkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil-Masagus Hakim dengan total 35.177 atau 42,02 persen suara.
Sementara perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU yang bukan hasil akhir Pilkada 2024 untuk Pilkada Bangka dapat dilihat di sini, sedangkan untuk Pilkada Kota Pangkalpinang bisa ditinjau di sini.
Baca Juga: Ini Daftar 37 Daerah Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Setelah itu akan ada tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
-
Pilkada Pangkalpinang, Wali Kota Petahana yang Didukung 16 Parpol Keok Lawan Kotak Kosong
-
Kotak Kosong Menang di Belasan TPS Pilkada Sukoharjo, Bagaimana Nasib Calon Tunggal?
-
Uniknya Pilkada Indonesia: Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Bikin Perwakilan Swedia Kagum
-
Ini Daftar 37 Daerah Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo