Suara.com - Anies Baswedan menanggapi hasil hitung cepat sementara Pilkada Jakarta yang mengunggulkan paslon Pramono Anung – Rano Karno. Dari penghitungan cepat yang dihimpun beberapa lembaga survei, perolehan suara Pram-Rano berada di kisaran 49-50 persen suara.
Paslon Pram-Rano sudah mendeklarasikan kemenangan satu putaran dari penghitungan suara yang mereka lakukan.
Sementara, kubu Ridwan Kamil – Suswono masih optimis untuk membawa persaingan Pilkada Jakarta ke putaran kedua.
Anies yang mendukung Pram-Rano itu meminta semua pihak untuk melihat data dan fakta yang ada. Dia mengingatkan jika memprediksi hasil penghitungan suara Pilkada tidak seperti menghitung ramalan cuaca.
“Ini bukan ramalan cuaca, jadi lihat data lihat faktanya saja,” ujar Anies saat ditemui saat Rakernas IKADIN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat (29/11/2024).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu juga tetap optimis agar pasangan Pram-Rano dapat menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta ini. Optimismenya itu berdasarkan dari data perhitungan suara yang ada.
“Ya insyaallah (optimis menang). Ya anda lihat saja datanya,” ujarnya.
Sementara, lawan Pram-Rano, paslon Ridwan Kamil – Suswono masih tertinggal perolehan suara dari hitung cepat. Namun, jika berlanjut hingga putaran kedua, RK-Suswono akan berhadapan dengan Pram-Rano nantinya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Tim Pemenangan pasangan RK-Suswono, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan jika pihaknya memang menunggu real count dari KPU.
Baca Juga: Berkaca dari Aksi Timses Ridwan Kamil-Suswono, Apa Hukum Bikin Sayembara dalam Islam?
Namun, dari penghitungan yang dilakukan oleh tim internalnya menyebut kemungkinan Pilkada Jakarta akan berlanjut sampai putaran kedua.
“Ya jadi kalau Pilkada Jakarta kami juga sedang menunggu perhitungan real count dari KPU walaupun kemudian di internal sudah diumumkan oleh ketua tim dari paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa untuk perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun