Suara.com - Lagi-lagi Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menuai perhatian publik. Kali ini, sosoknya jadi perbincangan karena sebuah unggahan yang memperlihatkan penampakan tas bantuan sosial (Bansos) bertuliskan "Istana Wakil Presiden" viral di media sosial. Tak pelak, banyak orang yang penasaran dan bertanya-tanya, di mana Istana Wakil Presiden?
Melalui foto yang diunggah oleh akun X @BosPurwa, memperlihatkan tas jinjing berwarna biru itu viral dan banyak disorot. Selain bertuliskan "Istana Wakil Presiden", di tas itu juga tertulis "Bantuan Wapres Gibran". Hal inilah yang kemudian menjadi perbincangan di jagat maya hingga memicu berbagai reaksi netizen, beberapa beranggapan bahwa bantuan tersebut terkesan seperti menggunakan uang pribadi untuk rakyat.
Setelah ditelusuri, tas Bansos bertuliskan Istana Wakil Presiden, Bantuan Wapres Gibran tersebut dibagikan saat Wapres Presiden RI mengunjungi pengungsian korban bencana banjir di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur pada hari Kamis, 28 November 2024.
Salah satu pengungsi yang jadi korban banjir pun membongkar isi tas bansos yang dibagikan tersebut. Setelah dibuka, diketahui isinya berupa sembako yang terdiri dari gula, teh celup, biskuit, minyak sayur dan beras 5 KG. Gibran juga sempat memberikan susu untuk anak-anak balita.
Bansos yang diberikan oleh Gibran ini sontak langsung jadi pro dan kontra. Banyak orang yang lebih memperhatikan tulisan Bansos bertuliskan Istana Wakil Presiden, Bantuan Wapres Gibran. Di mana tas itu juga ada gambar bangunan Istana Wakil Presiden. Lantas di manakah lokasinya?
Di Mana Istana Wakil Presiden?
Selama ini kita mungkin sudah tak asing lagi dengan Istana Presiden yang berlokasi di Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Cipanas, hingga Tampak Siring. Namun, tak hanya presiden, wakil presiden ternyata juga mendapatkan istana untuk menjalankan tugas serta kewajibannya. Berikut sejarah singkat Istana Wakil Presiden.
Mengutip dari situs Wapresri.go.id, diketahui bahwa setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, pemerintah segera melaksanakan pembentukan perangkat pemerintahan serta pembangunan sarana prasarana bagi para Pejabat Tinggi Negara. Termasuk menyiapkan Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Istana Wapres pada awalnya terletak di pusat kota Yogyakarta untuk Wakil Presiden pertama yang dijabat oleh Drs. Mohammad Hatta (periode 1945 – 1956).
Kemudian, setelah pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia pada 27 Desember 1949, Kantor Wakil Presiden pindah dari Yogyakarta ke Jakarta tepatnya di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kantor Wakil Presiden di Jakarta itu merupakan bekas rumah Gubernur Jenderal Belanda, Simon Hendrik Spoor yang kini jadi Kantor Pusat Garuda Indonesia.
Selanjutnya, ketika posisi Wakil Presiden dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX (periode 1973 – 1978) serta Sekretaris Wakil Presiden dijabat oleh Prof. Dr. Selo Soemardjan, Kantor Wakil Presiden berpindah ke bekas rumah dinas Presiden De Javasche Bank yang berada di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat. Lokasinya berdampingan dengan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat yang kemudian jadi Istana Wakil Presiden.
Saat Adam Malik menjabat sebagai Wakil Presiden Ketiga dan Ali Alatas, S.H. menjabat sebagai Sekretaris Wakil Presiden, Gedung Pengadilan Militer yang terhubung dengan Auditorium Istana Wakil Presiden berubah menjadi Kantor Dharma Wanita Persatuan Sekretariat Wakil Presiden.
Dengan begitu, sampai saat ini Istana Wakil Presiden memiliki dua pintu masuk utama, yakni di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 dan di jalan Kebon Sirih No. 14.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 1993 melalui Surat Keputusan Penetapan Nomor 475 Tahun 1993 dengan No. Regnas RNCB.19930329.02.000752, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bangunan Istana Wakil Presiden sebagai Cagar Budaya jenis Cagar Budaya Bangunan.
Demikian jawaban atas peetanyaan di mana Istana Wakil Presiden. Diketahui istana Wakil Presiden saat ini berada di jalan Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'