Suara.com - Polisi resmi menetapkan seorang pria berinisial DP (21) sebagai tersangka terkait kasus peredaraan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. DP awalnya diringkus warga setelah dicurigai sedang berada di tepi jalan. Kecurigaan warga ternyata benar, ternyata DP merupakan pengedar sabu-sabu.
"Seorang pria berinisial DP (21), warga Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo dikutip dari Antara, Minggu (1/12/2024).
Dalam kasus ini, DP dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Terkait dengan kronologi penangkapan tersangka, Kasatresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Willy Budiyanto mengatakan hal itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap DP yang berada di tepi jalan Kelurahan Tanjung RT 01 RW 09, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada hari Rabu (27/11), sekitar pukul 00.30 WIB.
"Oleh karena curiga, warga pun segera mengamankan DP dan diketahui bahwa yang bersangkutan membawa 21 paket diduga narkotika jenis sabu, sehingga warga langsung menghubungi kami," katanya.
Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas Satresnarkoba, kata dia, DP mengaku telah meletakkan 19 paket diduga sabu di sejumlah titik yang masuk wilayah Purwokerto, Ajibarang, dan Wangon.
Dengan berbekal pengakuan DP dan petunjuk foto yang tersimpan di ponsel tersangka, lanjut dia, petugas Satresnarkoba segera melakukan pencarian ke sejumlah titik penempatan paket diduga sabu tersebut.
"Dari hasil pencarian, kami berhasil mengamankan 9 paket, sedangkan 10 alamat atau titik paket sabu lainnya sudah kosong, kemungkinan telah diambil oleh pemesan," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan DP beserta barang bukti berupa 30 paket sabu dengan berat bersih 8,973 gram, satu unit ponsel, satu buah tas selempang, dan satu unit sepeda motor langsung digelandang di Markas Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka DP telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Willy. (Antara)
Berita Terkait
-
Exit Poll SMRC: Endorsement Prabowo dan Jokowi Tak Ampuh Dongkrak Elektabilitas RK-Suswono di Jakarta
-
Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!
-
Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini