Suara.com - Kasus anak 14 tahun bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, masih terus jadi sorotan publik. Dari kasus itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta masyarakat untuk refleksi dan introspeksi serta mengambil pembelajaran dari kasus ini.
Khususnya bagi para orangtua, Arifah mengingatkan untuk memastikan pola pengasuhan pada anak dapat dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dia mengatakan bahwa pola asuh perlu dibangun dengan komunikasi hangat agar anak dan orang tua dapat saling bercerita.
"Hindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orangtua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya," pesan Arifah melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Terkait penanganan kasusnya, Arifah juga berharap anak pelaku harus tetap dapat dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan bantuan hukum, memeroleh pendampingan orang tua/wali atau orang yang dipercaya anak, tidak dipublikasikan identitasnya, juga tidak memberikan label tertentu yang dapat jadi stigma anak.
Serta anak tidak boleh dihalangi untuk menyatu kembali dengan orang tua, keluarga, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Arifah mengaku telah bertemu dengan anak pelaku dan ibunya yang menjadi satu-satunya korban selamat. Dia menyatakan kalau ibu kandung sang anak masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Tadi kami memang sempat bertemu dengan AKH, tentu sedih. Kami bertemu untuk memberikan penguatan dan dukungan agar AKH dapat mengikuti proses hukum dengan baik. Tentu sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan," ujarnya.
"Untuk pertemuan dengan orangtua, dalam hal ini ibunya, karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu,” imbuh Arifah.
Terkait kasus itu, Kemen PPPA melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta memantau perkembangan dan proses hukum, sambil melakukan asesmen terhadap kebutuhan anak pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, terungkap bahwa kejadian itu diduga dilakukan oleh MAS saat orangtuanya sedang tidur di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Adapun untuk korban nenek terjadi setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka