Suara.com - Kasus anak 14 tahun bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, masih terus jadi sorotan publik. Dari kasus itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta masyarakat untuk refleksi dan introspeksi serta mengambil pembelajaran dari kasus ini.
Khususnya bagi para orangtua, Arifah mengingatkan untuk memastikan pola pengasuhan pada anak dapat dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dia mengatakan bahwa pola asuh perlu dibangun dengan komunikasi hangat agar anak dan orang tua dapat saling bercerita.
"Hindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orangtua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya," pesan Arifah melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Terkait penanganan kasusnya, Arifah juga berharap anak pelaku harus tetap dapat dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan bantuan hukum, memeroleh pendampingan orang tua/wali atau orang yang dipercaya anak, tidak dipublikasikan identitasnya, juga tidak memberikan label tertentu yang dapat jadi stigma anak.
Serta anak tidak boleh dihalangi untuk menyatu kembali dengan orang tua, keluarga, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Arifah mengaku telah bertemu dengan anak pelaku dan ibunya yang menjadi satu-satunya korban selamat. Dia menyatakan kalau ibu kandung sang anak masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Tadi kami memang sempat bertemu dengan AKH, tentu sedih. Kami bertemu untuk memberikan penguatan dan dukungan agar AKH dapat mengikuti proses hukum dengan baik. Tentu sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan," ujarnya.
"Untuk pertemuan dengan orangtua, dalam hal ini ibunya, karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu,” imbuh Arifah.
Terkait kasus itu, Kemen PPPA melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta memantau perkembangan dan proses hukum, sambil melakukan asesmen terhadap kebutuhan anak pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, terungkap bahwa kejadian itu diduga dilakukan oleh MAS saat orangtuanya sedang tidur di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Adapun untuk korban nenek terjadi setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap