Suara.com - Kasus anak 14 tahun bunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, masih terus jadi sorotan publik. Dari kasus itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta masyarakat untuk refleksi dan introspeksi serta mengambil pembelajaran dari kasus ini.
Khususnya bagi para orangtua, Arifah mengingatkan untuk memastikan pola pengasuhan pada anak dapat dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Dia mengatakan bahwa pola asuh perlu dibangun dengan komunikasi hangat agar anak dan orang tua dapat saling bercerita.
"Hindari emosi terpendam yang dapat memicu ledakan konflik dalam keluarga. Sebagai orangtua yang memiliki anak usia remaja, para orang tua diharapkan dapat memantau dengan baik dari sisi pergaulan maupun kepribadiannya," pesan Arifah melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Terkait penanganan kasusnya, Arifah juga berharap anak pelaku harus tetap dapat dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan bantuan hukum, memeroleh pendampingan orang tua/wali atau orang yang dipercaya anak, tidak dipublikasikan identitasnya, juga tidak memberikan label tertentu yang dapat jadi stigma anak.
Serta anak tidak boleh dihalangi untuk menyatu kembali dengan orang tua, keluarga, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Arifah mengaku telah bertemu dengan anak pelaku dan ibunya yang menjadi satu-satunya korban selamat. Dia menyatakan kalau ibu kandung sang anak masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Tadi kami memang sempat bertemu dengan AKH, tentu sedih. Kami bertemu untuk memberikan penguatan dan dukungan agar AKH dapat mengikuti proses hukum dengan baik. Tentu sebagai seorang ibu, melihat kejadian ini sangat disesalkan," ujarnya.
"Untuk pertemuan dengan orangtua, dalam hal ini ibunya, karena kondisi korban masih belum stabil, sehingga belum memungkinkan untuk bertemu,” imbuh Arifah.
Terkait kasus itu, Kemen PPPA melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta memantau perkembangan dan proses hukum, sambil melakukan asesmen terhadap kebutuhan anak pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, terungkap bahwa kejadian itu diduga dilakukan oleh MAS saat orangtuanya sedang tidur di dalam kamar. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Adapun untuk korban nenek terjadi setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun