Suara.com - Anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus pembunuhan ayah dan nenek di Jakarta Selatan (Jaksel), MAS, harus tetap mendapat pendampingan menyeluruh yang mencakup aspek hukum, psikologis dan hak-haknya sebagai anak.
Pernyataan itu ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi usai berkunjung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menyikapi kasus tersebut, Arifah mengungkapkan keprihatinannya. Meski begitu, ia menekankan bahwa MAS yang masih berusia 14 tahun harus tetap mendapatkan haknya sebagai anak-anak.
"Sudah menjadi mandat dan tugas kami (Kemen PPPA) untuk memastikan anak terpenuhi dan terlindungi haknya. Apalagi anak sedang dalam situasi yang tidak baik-baik saja, yakni berkonflik dengan hukum. Kehadiran kami di sini untuk memberikan penguatan kepada anak agar bisa melalui proses ini dengan baik,” kata Arifah usai kunjungam beberapa hari lalu.
Melalui tim layanan SAPA dari Kemen PPPA, AKH mendapat bantuan proses hukum serta pendampingan psikologis sejak awal kasusnya terungkap.
Arifah menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi untuk memastikan pelaku mendapatkan pemenuhan hak-hak anak dalam proses hukum yang sedang berjalan. Anak tersebut juga didampingi selama dalam proses memberikan keterangan dalam BAP oleh kepolisian.
"Memberikan penguatan kepada anak agar bisa lebih stabil secara emosional dan mengikuti proses hukum dari awal penyelidikan hingga sidang nanti dengan baik,” kata Arifah.
Di Polres Metro Jakarta Selatan, Arifah turut menyampaikan rasa sedih sekaligus belasungkawa atas kejadian yang memilukan dan membuat heboh publik tersebut. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan AKH tetap dalam pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dalam penanganan kasus seperti itu, polisi mengacu terhadap sistem peradilan pidana anak (SPPA) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
“Dalam pemeriksaan kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan Bapas serta stakeholder terkait. Kami juga bekerja sama dengan Kemen PPPA dan APSIFOR dalam pemeriksaan anak,” ucap Ade Rahmat.
Terkait penempatan sementara AKH selama proses hukum berlangsung, pihak kepolisian bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) wilayah Jakarta Selatan berkoordinasi dengan sentra milik Kementerian Sosial untuk fasilitasi rumah aman sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK