Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan jika OTT tersebut dikarenakan dugaan kasus pengadaan barang atau jasa yang fiktif.
Marwata menyampaikan jika nilai uang yang disita dari operasi kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, dia masih belum mengetahui uang tersebut dalam bentuk rupiah atau mata uang asing.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara,” ujar Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (3/12/2024)
“Uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses,” imbuh dia.
Dugaan pengadaan tersebut dilakukan dengan modus mencairkan dananya terlebih dulu. Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan dan dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaran palsu.
“Salah satu modusnya itu ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tuturnya.
“Kalau (contohnya) mungkin punya alat tulis kantor, alat tulus kantornya hanya di kuitansi tapi barangnya nggak ada,” tambah Marwata.
Selain itu, dia juga menyebutkan kasus tersebut juga termasuk dengan adanya dugaan penerimaan pungutan liar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada tersangka. Diketahui pungutan tersebut juga diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Kendati demikian, dia belum mengetahui jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Begitu pula dengan jumlah pungutan yang diberikan oleh masing-masing OPD kepada Risnandar.
Baca Juga: Jumlah Utang Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
Dikutip dari suara.com, operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Penindakan KPK di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) kemarin malam. KPK menyampaikan akan memproses para tersangka dan memeriksa dalam waktu 1x24 jam dari waktu penangkapan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum