Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan jika OTT tersebut dikarenakan dugaan kasus pengadaan barang atau jasa yang fiktif.
Marwata menyampaikan jika nilai uang yang disita dari operasi kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, dia masih belum mengetahui uang tersebut dalam bentuk rupiah atau mata uang asing.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara,” ujar Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Selasa (3/12/2024)
“Uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses,” imbuh dia.
Dugaan pengadaan tersebut dilakukan dengan modus mencairkan dananya terlebih dulu. Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan dan dipertanggungjawabkan dengan bukti pengeluaran palsu.
“Salah satu modusnya itu ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tuturnya.
“Kalau (contohnya) mungkin punya alat tulis kantor, alat tulus kantornya hanya di kuitansi tapi barangnya nggak ada,” tambah Marwata.
Selain itu, dia juga menyebutkan kasus tersebut juga termasuk dengan adanya dugaan penerimaan pungutan liar dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada tersangka. Diketahui pungutan tersebut juga diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah setempat.
Kendati demikian, dia belum mengetahui jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Begitu pula dengan jumlah pungutan yang diberikan oleh masing-masing OPD kepada Risnandar.
Baca Juga: Jumlah Utang Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
Dikutip dari suara.com, operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Penindakan KPK di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024) kemarin malam. KPK menyampaikan akan memproses para tersangka dan memeriksa dalam waktu 1x24 jam dari waktu penangkapan.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur