Suara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,9 miliar.
Dilansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Risnandar memiliki kekayaan berupa sebidang tanah beserta bangunannya di Jakarta Pusat senilai Rp 830 juta.
Selain itu, dia juga mempunyai alat transportasi berupa sepeda motor Royal Enfield Bullet Classic 500 Tahun 2019 seharga Rp 70 juta, mobil BMW Tahun 2011 senilai Rp 160 juta, dan sepeda Brompton Tahun 2018 senilai Rp 25 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Risnandar senilai Rp 5 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 520 juta. Harta lainnya yang juga tercatat menjadi milik Risnandar bernilai Rp 340 juta.
Meski begitu, Risnandar tercatat memiliki utang sebanyak Rp 40,1 juta (Rp 40.169.935). Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Risnandar ialah Rp 1,9 miliar (Rp 1.909.830.065).
Terjaring OTT
Diketahui Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT itu dilakukan lembaga antirasuah terhadap penyelenggara negara.
Baca Juga: Kekayaan Risnandar Mahiwa, PJ Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujar Ghufron.
Meski begitu, Ghufron belum mengungkapkan kasus apa yang berkaitan dengan OTT KPK ini.
Dia menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengungkapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutur Ghufron.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Mentereng Risnandar Mahiwa hingga Ditangkap KPK, Baru 6 Bulan Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru
-
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK Memulai Karir dari Lurah
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Mantan Istri Anne Ratna Mustika, Beda Jauh Serupa Nasib di Pilkada 2024!
-
Jumlah Utang Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
-
Kekayaan Risnandar Mahiwa, PJ Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana